• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

Terungkap, Selama Ini Pemkab Rohul Tak Mengetahui Luas HGU Perusahaan

Redaksi
Rabu, 30 Mei 2018 15:19:40 WIB
Cetak

ROKAN HULU, Riauin.com - Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merupakan salah satu wilayah yang memiliki perusahaan perkebunan sawit terbesar di Provinsi Riau, namun sayangnya Pemerintah Kabupaten Rohul sampai kini tidak mengetahui persis berapa jumlah rill Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan.

Menurut informasi dari Kepala Dinas Perkebunan Rohul, Herdianto SSTp menyebutkan, alasan mengapa Pemkab Rohul tidak tau secara rill luas perkebunan yang masuk HGU, karena BPN Kantor Wilayah Riau tidak melibatkan pemerintah kabupaten pada rapat dilakukan Panitia B di Pekanbaru.

Dirinya mengharapkan, Pansus HGU DPRD Rohul agar menyampaikan ke BPN Kanwil Wilayah Riau, sehingga dinasnya dilibatkan dalam setiap pengurusan perpanjangan HGU perusahaan. Ia mengaku serius untuk penertiban HGU, dan dinasnya akan selalu siap bekerjasama dengan BPN.

Terkait hal itu Pihak tim Panitia Khusus Hak Guna Usaha (HGU) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang belum lama terbentuk, kini sudah mulai lakukan pendataan luas HGU seluruh perusahaan perkebunan yang ada di daerahnya.

Dikatakan anggota Panitia Pansus HGU, Arisman, dirinya menilai tidak adanya data HGU dari Pemkab Rohul menandakan kurang transparannya instansi terkait di pemerintah daerah terhadap DPRD Rohul. Bila saling berkoordinasi tentunya apa yang menjadi kelemahan diketahui dandiperbaiki bersama, karena HGU bukan hanya menyangkut nasib masyarakat saja, tapi berimbas terhadap pendapatan asli daerah atau PAD.

Kemudian dikatakan Wakil Ketua Pansus HGU DPRD Rohul, Sahril ‎Topan, dirinya berharap agar instansi terkait tidak takut melakukan pendataan HGU di perusahaan, karena telah menjadi kewenangan daerah.

Topan menyarankan Pansus HGU mengedarkan imbauan ke instansi terkait, agar setiap perusahaan yang akan mengurus atau perpanjangan HGU harus melaporkan 20 persen lahan yang telah dikerjasamakan dengan masyarakat dalam pola kemitraan atau KKPA.

Jelasnya lagi, bahwa perkebunan tidak boleh dekat aliran daerah sungai atau DAS, seperti 200 meter dari aliran sungai besar dan 50 meter dari sungai kecil. Namun faktanya, masih ada perusahaan yang menanam tanaman kelapa sawitnya dekat DAS.

Ketua Pansus HGU DPRD Rohul, ‎Nono Patria Pratama menyarankan, agar Disbun Rohul mengirimkan surat ke BPN Riau untuk meminta berapa data luas HGU perusahaan yang ada di Kabupaten Rohul sebenarnya. Pansus juga akan melakukan hal sama, yakni mengirim surat ke BPN Kantor Wilayah Riau.

Dihearing juga terungkap, sebelum RTRW Provinsi Riau disahkan, HGU PT. Matsuba Citra Mandiri sudah dikeluarkan sekira 4.000 hektare. Dari jumlah itu terdiri kebun inti 3.000 hektare, dan kebun masyarakat sekira 1.000 hektare.

Kemudian, Nono menilai ada kejanggalan dalam proses perpanjangan HGU dilakukan BPN selama ini, sebab instansi terkait di Pemkab Rohul tidak pernah dilibatkan pada setiap rapat perpanjangan HGU perusahaan perkebunan.

Nono mengatakan, sekitar 17 persen perusahaan perkebunan kelapa sawit, termasuk PKS di Provinsi Riau terbanyak banyak berada di Kabupaten Rohul. Namun, sampai saat ini Pemkab Rohul tidak punya data valid HGU dan perusahaan yang telah mengurus izin, meski usia Rohul sudah 18 tahun.

Nono minta, agar Pemkab Rohul serius dalam menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang terindikasi tanpa izin, termasuk aparat penegak hukum untuk ikut berkomitmen bersama. DPRD Rohul sendiri akan mendorong dibentuknya tim bersama HGU tersebut.

Dimana tim bersama HGU‎ perlu dibentuk, apalagi ada aturan 20 persen dari HGU perusahaan untuk masyarakat, dan hal itu harus dicek realisasinya. Apalagi ada beberapa HGU perusahaan di Rohul yang akan habis, dan perlu dilakukan perpanjangan.

“Bagi perusahaan yang sudah memilik HGU juga harus kita cek, apakah benar HGU itu sesuai apa yang mereka tanam. Kita mendapatkan informasi bahwa HGU itu kecil dari hasil daripada lokasi yang mereka tanam, ada kelebihan," ujarnya.

Diakui Nono, dengan dibentuknya Pansus HGU bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, namun untuk meluruskan kondisi yang terjadi. Termasuk, mengetahui mengapa ada perusahaan yang mengurus HGU selama 7 tahun, namun belum juga keluar.

“Pansus juga harus melihat, dalam hal ini kita bukan mencari kesalahan, namun kita mendorong pemerintah dan perusahaan untuk segera mengurus izin-izinnya. Ini kerugian pada kita (Pemda)," jelasnya.

Nono mengaku, bahwa banyak permasalahan terjadi. Seperti izin prinsip atau IUP yang dikeluarkan oleh kepala daerah ada dalam kawasan hutan, dalam perkebunan. Kalau memang masuk kawasan hutan, maka harus ada pelepasannya. Dan bahkan hutan tanaman rakyat tapi ditanami kelapa sawit.

Nono mengaku, berdasarkan data Disbun, ada sekira 58 perusahaan perkebunan di Kabupaten Rohul, namun perusahaan yang sudah memiliki HGU baru sebagian kecil, sekira 19 perusahaan.

"Ada 39 perusahaan lagi yang belum ada HGU nya. Kita akan mendorong pemerintah daerah dimana letak kesalahannya," sebut Nono Patria, dan mengharapkan Pemkab harus teliti sebelum mengeluarkan izin prinsip untuk perusahaan.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal

22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
22 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
22 Juli 2026
Mencekam, Warga Teluk Lanus Siak Selamatkan Rekan dari Cengkeraman Harimau Pakai Sorot Lampu Ekskavator
22 Juli 2026
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved