PILIHAN
Tingkatkan PAD, Pemprov Riau Ajukan Perubahan Perda Retribusi dan Pajak
PEKANBARU, Riauin.com - Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan peluang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau cukup banyak untuk digali, hanya saja belum digarap optimal.
"Potensi PAD kita banyak. Itu sebetulnya yang harus kita garap ke depannya. Namun semua itu harus dimulai dengan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi," katanya kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).
Perubahan Perda dimaksud, kata Masperi, bertujuan untuk mengatur tarif retribusi dan pajak yang ada. Misalnya retribusi gerai ATM yang dibangun di aset lahan Pemprov Riau.
"Karena perbankan menggunakan aset lahan kita untuk gerai ATM, tentu itu dihitung lagi tarif retribusinya. Kalau dulu misal hanya Rp5 juta, karena omsetnya sudah tinggi tentu kita naikkan menjadi 15 juta," ujarnya mencontohkan.
"Tapi kita tidak bisa memungut retribusi itu begitu saja, tapi harus ada perubahan Perda pajak dan retribusi yang mengatur tarif itu," sambungnya.
Menurut Masperi, perubahan Perda juga bisa dilakukan untuk potensi PAD lainnya, seperti retribusi tentang alat berat dan lainnya.
"Potensi kita di sana banyak juga, hanya saja kita masih diperkenankan menggunakan Perda lama, sementara alat berat sekarang sudah banyak berubah. Kalau dulu alat berat kapasitasnya masih kecil, sekarang sudah besar," bebernya.
"Jadi kita harus berpikir secara komprehensif, dan itu sudah kita lakukan untuk menggenjot PAD. Perubahan Perda itu sudah kita ajukan ke DPRD untuk dibahas," cakapnya. (int/nol)
"Potensi PAD kita banyak. Itu sebetulnya yang harus kita garap ke depannya. Namun semua itu harus dimulai dengan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi," katanya kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).
Perubahan Perda dimaksud, kata Masperi, bertujuan untuk mengatur tarif retribusi dan pajak yang ada. Misalnya retribusi gerai ATM yang dibangun di aset lahan Pemprov Riau.
"Karena perbankan menggunakan aset lahan kita untuk gerai ATM, tentu itu dihitung lagi tarif retribusinya. Kalau dulu misal hanya Rp5 juta, karena omsetnya sudah tinggi tentu kita naikkan menjadi 15 juta," ujarnya mencontohkan.
"Tapi kita tidak bisa memungut retribusi itu begitu saja, tapi harus ada perubahan Perda pajak dan retribusi yang mengatur tarif itu," sambungnya.
Menurut Masperi, perubahan Perda juga bisa dilakukan untuk potensi PAD lainnya, seperti retribusi tentang alat berat dan lainnya.
"Potensi kita di sana banyak juga, hanya saja kita masih diperkenankan menggunakan Perda lama, sementara alat berat sekarang sudah banyak berubah. Kalau dulu alat berat kapasitasnya masih kecil, sekarang sudah besar," bebernya.
"Jadi kita harus berpikir secara komprehensif, dan itu sudah kita lakukan untuk menggenjot PAD. Perubahan Perda itu sudah kita ajukan ke DPRD untuk dibahas," cakapnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021