PILIHAN
Kabupaten Rohul Bagaikan Telur Mata Sapi
Riauin.com - Disebutkan Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim, bahwa Kabupaten Rohul ibarat atau bagaikan telur mata sapi. Karena, daerahnya berbatasan langsung dengan sejumlah daerah tetangga, seperti berbatasan dengan Padang Lawas Sumatera Utara, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis, dan lainnya.
“Sehingga Rohul semacam telur mata sapi. Di kiri, Utara, Selatan‎, Timur, Barat berbatasan dengan wilayah-wilayah, yang dimungkinkan disuplay (Narkoba) dari Medan, dari Pekanbaru, atau disuplay dari Bengkalis,†ungkapnya.
Kapolres juga mengakui, dari 8 LP yang sedang ditangani, 8 tersangka tidak ada residivis Narkoba, seluruhnya merupakan pemain baru.
Upaya menekan angka peredaran narkoba, AKBP M. Hasyim menegaskan, Polres Rohul tetap menggalakkan sosialisasi bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohul, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, menggandeng organisasi masyarakat, dan tempat lain.
Selain itu, M. Hasyim juga mengaku, akan bertindak tegas terhadap personel di jajaran Polres Rohul yang terbukti terlibat Narkoba.
“Saya tidak akan ada kompromi‎. Narkoba yang melibatkan anggota, akan saya proses. Karena percuma saya ungkap keluar, tapi didalam bobrok,†tegas Kapolres Rohul dan mengaku akan melakukan tes urine terhadap anggota.
Kedelapan tersangka narkoba bertindak sebagai perantara, sambung AKBP M. Hasyim dijerat Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ‎ dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(yus)
“Sehingga Rohul semacam telur mata sapi. Di kiri, Utara, Selatan‎, Timur, Barat berbatasan dengan wilayah-wilayah, yang dimungkinkan disuplay (Narkoba) dari Medan, dari Pekanbaru, atau disuplay dari Bengkalis,†ungkapnya.
Kapolres juga mengakui, dari 8 LP yang sedang ditangani, 8 tersangka tidak ada residivis Narkoba, seluruhnya merupakan pemain baru.
Upaya menekan angka peredaran narkoba, AKBP M. Hasyim menegaskan, Polres Rohul tetap menggalakkan sosialisasi bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohul, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, menggandeng organisasi masyarakat, dan tempat lain.
Selain itu, M. Hasyim juga mengaku, akan bertindak tegas terhadap personel di jajaran Polres Rohul yang terbukti terlibat Narkoba.
“Saya tidak akan ada kompromi‎. Narkoba yang melibatkan anggota, akan saya proses. Karena percuma saya ungkap keluar, tapi didalam bobrok,†tegas Kapolres Rohul dan mengaku akan melakukan tes urine terhadap anggota.
Kedelapan tersangka narkoba bertindak sebagai perantara, sambung AKBP M. Hasyim dijerat Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ‎ dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(yus)
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh