PILIHAN
Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup tanpa Terkecuali
SELAMA Bulan Ramadhan, seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Pekanbaru diimbau untuk menutup semua aktifitasnya tanpa terkecuali. Jika tetap buka, akan dicabut izin usahanya jika melanggar atau masih beroperasi selama bulan Ramadhan.
"Tidak ada tempat hiburan ataupun karaoke yang buka selama ramadhan. Kalau masih ada yang nekad membuka, kita akan tertibkan dan berikan mereka peringatan. Kalau perlu kita akan cabut izin usahanya," sebut Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan di Pekanbaru.
Zulfahmi menambahkan, Larangan dan himbauan ini harus ditaati oleh restoran, cafe ataupun rumah makan. Khusus untuk rumah makan yang ingin membuka usahanya pada siang hari, harus menyertakan tanda rumah makan non muslim dan mengurus izinnya ke BPT-PM.
"Jika nantinya dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya tempat hiburan, karaoke dan rumah makan yang membandel dengan tetap membuka usahanya, sudah ada aturan yang jelas. Oleh karena itu, Saya meminta kepada SKPD terkait yakni BPT-PM Kota Pekanbaru untuk membuat surat edaran perihal tentang operasi tempat hiburan malam, cafe maupun tempat makan.(ria/mcr)
"Tidak ada tempat hiburan ataupun karaoke yang buka selama ramadhan. Kalau masih ada yang nekad membuka, kita akan tertibkan dan berikan mereka peringatan. Kalau perlu kita akan cabut izin usahanya," sebut Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan di Pekanbaru.
Zulfahmi menambahkan, Larangan dan himbauan ini harus ditaati oleh restoran, cafe ataupun rumah makan. Khusus untuk rumah makan yang ingin membuka usahanya pada siang hari, harus menyertakan tanda rumah makan non muslim dan mengurus izinnya ke BPT-PM.
"Jika nantinya dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya tempat hiburan, karaoke dan rumah makan yang membandel dengan tetap membuka usahanya, sudah ada aturan yang jelas. Oleh karena itu, Saya meminta kepada SKPD terkait yakni BPT-PM Kota Pekanbaru untuk membuat surat edaran perihal tentang operasi tempat hiburan malam, cafe maupun tempat makan.(ria/mcr)
Berita Lainnya
Perbaikan Jalan Bangau Sakti Ditargetkan Selesai Akhir November Ini
Dinkes Pekanbaru Ajak Warga Waspadai Potensi Penyebaran DBD Selama Musim Hujan
Pemprov Riau Umumkan 28 Peserta Lulus Usai Sanggahan Seleksi PPPK
Pj Walikota Pekanbaru Siapkan Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II
Monitoring dan Evaluasi Administrasi Pemerintahan, Pj Walikota Buka Kegiatan Pengawasan Daerah 2024
Parkir Kendaraan di Jalan Diponegoro Depan RSUD Arifin Ahmad Kini Diperbolehkan pada Jam Tertentu
Perbaikan Jalan Bangau Sakti Ditargetkan Selesai Akhir November Ini
Dinkes Pekanbaru Ajak Warga Waspadai Potensi Penyebaran DBD Selama Musim Hujan
Pemprov Riau Umumkan 28 Peserta Lulus Usai Sanggahan Seleksi PPPK
Pj Walikota Pekanbaru Siapkan Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II
Monitoring dan Evaluasi Administrasi Pemerintahan, Pj Walikota Buka Kegiatan Pengawasan Daerah 2024
Parkir Kendaraan di Jalan Diponegoro Depan RSUD Arifin Ahmad Kini Diperbolehkan pada Jam Tertentu