PILIHAN
8 Ton Pupuk Subsidi Asal Asahan Sumut Diamankan Polisi Rohul di Tambusai Utara
PASIRPANGARAIAN, Riauin.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan sekira 160 sak atau 8 ton pupuk subsidi tanpa dokumen berasal dari Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Selain mengamankan 8 ton pupuk subsidi tanpa dokumen, Polsek Tambusai Utara juga mengamankan 3 laki-laki, dan truk colt diesel chanter nomor polisi BM 8146 VR yang dipakai untuk mengangkut pupuk.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan pengungkapan penjualan pupuk subsidi asal Asahan, Sumut, berawal informasi masyarakat ke Polsek Tambusai pada Rabu pagi (21/3/2018) sekira pukul 05.30 WIB.
Masyarakat melaporkan, bahwa di Kilometer 24 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, ada truk mengangkut pupuk subsidi diduga tanpa dokumen.
Informasi langsung ditindaklanjuti Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi dengan memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di KM 24 Desa Mahato.
‎Setibanya di lokasi,‎ Rabu sekira pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Tambusai Utara menemukan truk colt diesel chanter Nopol BM 8146 VR sedang melakukan aktivitas bongkar pupuk jenis ponska. Dari pendataan, pupuk dibongkar berjumlah 160 sak atau seberat 8 ton.
Dari lokasi, Polsek Tambusai Utara mengamankan 3 laki-laki, dua di antaranya adalah warga Sisilo Tua, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumut, yakni ‎sopir bernama Rofianto (25) dan kenek bernama Supriadi (27).
Polisi juga menangkap‎ agen pupuk subsidi bernama Leo Evo Ginting (56) warga Dusun Cindur Jaya, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.‎
Ipda Nanang mengatakan 3 laki-laki dan barang bukti diamankan, karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen pupuk subsidi jenis ponska yang sedang dibongkar tersebut.‎
‎Hasil interogasi terungkap, ratusan sak pupuk subsidi dibawa pakai truk colt diesel oleh ‎Rofianto selaku sopir dan Supriadi selaku kenek dari UD. Gultom Sesa Air Ginting, Kabupaten Asahan, Sumut. Rofianto hanya disuruh mengantarkan pupuk subsidi kepada Leo Ginting.
"Pupuk tanpa dokumen tersebut dirahkan ke rumah gudang dari pemesan yang kemudian untuk pemupukan di kebun sawit milik Emil," ungkap Ipda Nanang, Jumat (23/3/2018).‎
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP A/ 23/ III/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Tambut tanggal 21 Maret 2018, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tambusai Utara, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(int/nol)
sumber: riauterkini
Selain mengamankan 8 ton pupuk subsidi tanpa dokumen, Polsek Tambusai Utara juga mengamankan 3 laki-laki, dan truk colt diesel chanter nomor polisi BM 8146 VR yang dipakai untuk mengangkut pupuk.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan pengungkapan penjualan pupuk subsidi asal Asahan, Sumut, berawal informasi masyarakat ke Polsek Tambusai pada Rabu pagi (21/3/2018) sekira pukul 05.30 WIB.
Masyarakat melaporkan, bahwa di Kilometer 24 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, ada truk mengangkut pupuk subsidi diduga tanpa dokumen.
Informasi langsung ditindaklanjuti Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi dengan memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di KM 24 Desa Mahato.
‎Setibanya di lokasi,‎ Rabu sekira pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Tambusai Utara menemukan truk colt diesel chanter Nopol BM 8146 VR sedang melakukan aktivitas bongkar pupuk jenis ponska. Dari pendataan, pupuk dibongkar berjumlah 160 sak atau seberat 8 ton.
Dari lokasi, Polsek Tambusai Utara mengamankan 3 laki-laki, dua di antaranya adalah warga Sisilo Tua, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumut, yakni ‎sopir bernama Rofianto (25) dan kenek bernama Supriadi (27).
Polisi juga menangkap‎ agen pupuk subsidi bernama Leo Evo Ginting (56) warga Dusun Cindur Jaya, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.‎
Ipda Nanang mengatakan 3 laki-laki dan barang bukti diamankan, karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen pupuk subsidi jenis ponska yang sedang dibongkar tersebut.‎
‎Hasil interogasi terungkap, ratusan sak pupuk subsidi dibawa pakai truk colt diesel oleh ‎Rofianto selaku sopir dan Supriadi selaku kenek dari UD. Gultom Sesa Air Ginting, Kabupaten Asahan, Sumut. Rofianto hanya disuruh mengantarkan pupuk subsidi kepada Leo Ginting.
"Pupuk tanpa dokumen tersebut dirahkan ke rumah gudang dari pemesan yang kemudian untuk pemupukan di kebun sawit milik Emil," ungkap Ipda Nanang, Jumat (23/3/2018).‎
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP A/ 23/ III/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Tambut tanggal 21 Maret 2018, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tambusai Utara, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(int/nol)
sumber: riauterkini
Berita Lainnya
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid