PILIHAN
Pemkab Rohul janji Carikan Solusi Ganti Rugi Lahan Jaringan Osaka
ilustrasi
PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus berupaya untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi PT Waskita dalam melanjutkan progress pelaksanaan proyek pembangunan jaringan Interkoneksi Irigasi Okak-Samo-Kaiti (Osaka) sepanjang 9,6 Kilometer (Km) yang melintasi sejumlah desa di Kecamatan Rambah Samo dan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Sehingga, ditargetkan proyek jaringan irigasi Osaka yang dibangun melalui dana APBN dengan total Rp 137 Miliar itu, akan dapat mengairi 2.246 hektar (Ha) dari 3.246 Ha luas lahan persawahan di Kecamatan yang menjadi potensi pengembangan produksi pangan di Rohul tersebut.
‘’Pemda Rohul secara administrasi tetap membantu pihak kontraktor PT Waskita untuk menyelesaikan soal pembebesan lahan sekitar 3,6 Km yang masuk kedalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kewenangan Kementerian Transmigraasi. Sehingg progres dan kemajuan pekerjaan PT waskita tetap bisa dilaksanakan,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp,terkait komitmen pemerinta daerah dalam mendukung Proyek pembangunan jaringan Interkoneksi Osaka sepanjang 9,6 Km di Kecamatan Rambah dan Rambah Samo.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau dan Kanwil BPN Riau saat ini sedang berupaya menyelesaikan secara adminisrasi dan teknis, untuk penuntasan pembabasan lahan 3,6 Km yang masuk kedalam HPL Transmigrasi, yang berada di tiga desa yang ada di Kecamatan Rambah Samo yakni Desa Rambah Samo Barat, Marga Mulya dan Desa Pasir Makmur yang menjadi kendala kontraktor dalam menuntaskan proyek lanjutan pembangunan jaringan irigasi Osaka khususnya jaringan sekunder.
‘’Saat ini, PT Waskita tidak pada titik atau spot yang sedikit bermasalah, tapi mereka bisa menggeser pelaksanaan kegiatan yang tidak ada masalah. Yang jelas, secara durasi waktu, perusahaan tidakdirugikan secara kemajuan pekerjaan, sambil kita menyelesaikan pengadaan lahan dan ganti rugi lahan, kuncinya BPN Rohul dan Riau,bagaimana kawasan HPL sepanjng 3,6 Km bisa di akomodir untuk pembangunan jaringan irigasi,’’ katanya.
Nifzar mengaku, untuk penyelesaian pembebasan lahan 3,6 Km untuk pembangunan Jaringan Irigasi Osaka, tentu membutuhkan proses di Kementerian Transmigrasi. ‘’Kita sudah lakukan koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi, kementerian sudah menyatakan bahwa ini sudah diserahkan ke daerah, dalam hal ini, Kanwil BPN Riau dan Pemprov
Riau,’’ sebutnya.
Dijelaskannya, ketika pembebasan lahan yang belum diganti rugi itu untuk pembangunan jaringan Irigasi Osaka masuk kedalam HPL. ‘’Ketika HPL itu akan diambil untuk jaringan irigasi oleh Kementerian PUPR, maka harus diseleaikan secara administrasi. Sekarang sedang dalam tahap porses, kita terus koordinasi dengan Pemprov Riau, dalam hal ini adalah biro tapem dan Otda Setda Prov Riau. Tapi secara kewenangan pengadaan tanah itu ada di Kanwil BPN Provinsi Riau,’’ tuturnya.
Terkait ketersedian anggaran ganti rugi lahan 3,6 Km itu, persisnya, Nifzar mengaku kurang tau, tapi yang jelas, anggaran untuk pembebesan lahan sudah tersedia di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
‘’Pada tahun 2017, sebenarnya 320 persil yang telah dibebaskan, dan itu sudah celar. Tapi masih ada menyangkut 6 persil, itu kita lakukan tindakan kongjunasi, uangnya kita titipkan di Pengadilan Negeri. Barangnya dilakukan secara fisik pekerjaan, sehingga tidak terhalang progres dari pengerjaan tahap I dalam hal ini jaringan primer,’’ sebutnya. (Yus)
Sehingga, ditargetkan proyek jaringan irigasi Osaka yang dibangun melalui dana APBN dengan total Rp 137 Miliar itu, akan dapat mengairi 2.246 hektar (Ha) dari 3.246 Ha luas lahan persawahan di Kecamatan yang menjadi potensi pengembangan produksi pangan di Rohul tersebut.
‘’Pemda Rohul secara administrasi tetap membantu pihak kontraktor PT Waskita untuk menyelesaikan soal pembebesan lahan sekitar 3,6 Km yang masuk kedalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kewenangan Kementerian Transmigraasi. Sehingg progres dan kemajuan pekerjaan PT waskita tetap bisa dilaksanakan,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp,terkait komitmen pemerinta daerah dalam mendukung Proyek pembangunan jaringan Interkoneksi Osaka sepanjang 9,6 Km di Kecamatan Rambah dan Rambah Samo.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau dan Kanwil BPN Riau saat ini sedang berupaya menyelesaikan secara adminisrasi dan teknis, untuk penuntasan pembabasan lahan 3,6 Km yang masuk kedalam HPL Transmigrasi, yang berada di tiga desa yang ada di Kecamatan Rambah Samo yakni Desa Rambah Samo Barat, Marga Mulya dan Desa Pasir Makmur yang menjadi kendala kontraktor dalam menuntaskan proyek lanjutan pembangunan jaringan irigasi Osaka khususnya jaringan sekunder.
‘’Saat ini, PT Waskita tidak pada titik atau spot yang sedikit bermasalah, tapi mereka bisa menggeser pelaksanaan kegiatan yang tidak ada masalah. Yang jelas, secara durasi waktu, perusahaan tidakdirugikan secara kemajuan pekerjaan, sambil kita menyelesaikan pengadaan lahan dan ganti rugi lahan, kuncinya BPN Rohul dan Riau,bagaimana kawasan HPL sepanjng 3,6 Km bisa di akomodir untuk pembangunan jaringan irigasi,’’ katanya.
Nifzar mengaku, untuk penyelesaian pembebasan lahan 3,6 Km untuk pembangunan Jaringan Irigasi Osaka, tentu membutuhkan proses di Kementerian Transmigrasi. ‘’Kita sudah lakukan koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi, kementerian sudah menyatakan bahwa ini sudah diserahkan ke daerah, dalam hal ini, Kanwil BPN Riau dan Pemprov
Riau,’’ sebutnya.
Dijelaskannya, ketika pembebasan lahan yang belum diganti rugi itu untuk pembangunan jaringan Irigasi Osaka masuk kedalam HPL. ‘’Ketika HPL itu akan diambil untuk jaringan irigasi oleh Kementerian PUPR, maka harus diseleaikan secara administrasi. Sekarang sedang dalam tahap porses, kita terus koordinasi dengan Pemprov Riau, dalam hal ini adalah biro tapem dan Otda Setda Prov Riau. Tapi secara kewenangan pengadaan tanah itu ada di Kanwil BPN Provinsi Riau,’’ tuturnya.
Terkait ketersedian anggaran ganti rugi lahan 3,6 Km itu, persisnya, Nifzar mengaku kurang tau, tapi yang jelas, anggaran untuk pembebesan lahan sudah tersedia di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
‘’Pada tahun 2017, sebenarnya 320 persil yang telah dibebaskan, dan itu sudah celar. Tapi masih ada menyangkut 6 persil, itu kita lakukan tindakan kongjunasi, uangnya kita titipkan di Pengadilan Negeri. Barangnya dilakukan secara fisik pekerjaan, sehingga tidak terhalang progres dari pengerjaan tahap I dalam hal ini jaringan primer,’’ sebutnya. (Yus)
Berita Lainnya
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Rokan Hulu
Banjir di Rohul, Tim SAR Gabungan Ungsikan Ratusan Warga
Konflik Tapal Batas 2 Desa di Rohul, Warga Batang Kumu Tolak Gabung Tambusai Utara
Kadis Perkim Rohul Bantah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM
Dihadiri Ribuan Jamaah Dalam dan Luar Negeri, ATA Sindo Indonesia Hadir di Milad MZA ke-16
Kemenag Rohil Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikalisme dan Terorisme dalam Jaga Kebersamaan Umat Beragama
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Rokan Hulu
Banjir di Rohul, Tim SAR Gabungan Ungsikan Ratusan Warga
Konflik Tapal Batas 2 Desa di Rohul, Warga Batang Kumu Tolak Gabung Tambusai Utara
Kadis Perkim Rohul Bantah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM
Dihadiri Ribuan Jamaah Dalam dan Luar Negeri, ATA Sindo Indonesia Hadir di Milad MZA ke-16
Kemenag Rohil Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikalisme dan Terorisme dalam Jaga Kebersamaan Umat Beragama