PILIHAN
RAPBD Kampar 2018 Disahkan, Bupati Laksanakan Rasionalisasi Anggaran
BANGKINANG, Riauin.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) tahun 2018 Kabupaten Kampar, Selasa (7/11/2017) disahkan DPRD Kampar. Hal tersebut terlaksana setelah Rapat Paripurna yg dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar M Faisal digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kampar, yg dihadiri oleh unsur pimpinan Sahidin, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Sementara dari pihak pemerintah hadir Bupati Kampar Azis Zainal dan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, serta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar Azis Zainal dalam pidatonya mengatakan, setelah mencermati kondisi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa yang bersumber dari APBN yang dikeluarkan oleh menteri keuangan Republik Indonesia, maka terjadi kekurangan target penerimaan dari dana transfer, terutama dana bagi hasil dari rencana RAPBD tahun 2018. Untuk itu kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dia minta agar melakukan rasionalisasi kembali anggaran.

Dikatakan Azis, merasionalisasi anggaran pada setiap OPD dengan cara melakukan rasionalisasi kegiatan yang belum prioritas pada tahun 2018. Serta merasionalisasikan kegiatan yang bersifat fisik tetap, memperhatikan fungsionalisasi kegiatan tersebut.

“Dengan telah ditetapkannya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2018 ini, kami meminta kepada TAPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang telah disepakati bersama," ujar Bupati Azis.(def/inft)
Sementara dari pihak pemerintah hadir Bupati Kampar Azis Zainal dan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, serta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar Azis Zainal dalam pidatonya mengatakan, setelah mencermati kondisi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa yang bersumber dari APBN yang dikeluarkan oleh menteri keuangan Republik Indonesia, maka terjadi kekurangan target penerimaan dari dana transfer, terutama dana bagi hasil dari rencana RAPBD tahun 2018. Untuk itu kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dia minta agar melakukan rasionalisasi kembali anggaran.
Dikatakan Azis, merasionalisasi anggaran pada setiap OPD dengan cara melakukan rasionalisasi kegiatan yang belum prioritas pada tahun 2018. Serta merasionalisasikan kegiatan yang bersifat fisik tetap, memperhatikan fungsionalisasi kegiatan tersebut.
“Dengan telah ditetapkannya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2018 ini, kami meminta kepada TAPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang telah disepakati bersama," ujar Bupati Azis.(def/inft)
Berita Lainnya
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan