PILIHAN
RAPBD Kampar 2018 Disahkan, Bupati Laksanakan Rasionalisasi Anggaran
BANGKINANG, Riauin.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) tahun 2018 Kabupaten Kampar, Selasa (7/11/2017) disahkan DPRD Kampar. Hal tersebut terlaksana setelah Rapat Paripurna yg dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar M Faisal digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kampar, yg dihadiri oleh unsur pimpinan Sahidin, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Sementara dari pihak pemerintah hadir Bupati Kampar Azis Zainal dan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, serta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar Azis Zainal dalam pidatonya mengatakan, setelah mencermati kondisi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa yang bersumber dari APBN yang dikeluarkan oleh menteri keuangan Republik Indonesia, maka terjadi kekurangan target penerimaan dari dana transfer, terutama dana bagi hasil dari rencana RAPBD tahun 2018. Untuk itu kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dia minta agar melakukan rasionalisasi kembali anggaran.

Dikatakan Azis, merasionalisasi anggaran pada setiap OPD dengan cara melakukan rasionalisasi kegiatan yang belum prioritas pada tahun 2018. Serta merasionalisasikan kegiatan yang bersifat fisik tetap, memperhatikan fungsionalisasi kegiatan tersebut.

“Dengan telah ditetapkannya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2018 ini, kami meminta kepada TAPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang telah disepakati bersama," ujar Bupati Azis.(def/inft)
Sementara dari pihak pemerintah hadir Bupati Kampar Azis Zainal dan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, serta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar Azis Zainal dalam pidatonya mengatakan, setelah mencermati kondisi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa yang bersumber dari APBN yang dikeluarkan oleh menteri keuangan Republik Indonesia, maka terjadi kekurangan target penerimaan dari dana transfer, terutama dana bagi hasil dari rencana RAPBD tahun 2018. Untuk itu kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dia minta agar melakukan rasionalisasi kembali anggaran.
Dikatakan Azis, merasionalisasi anggaran pada setiap OPD dengan cara melakukan rasionalisasi kegiatan yang belum prioritas pada tahun 2018. Serta merasionalisasikan kegiatan yang bersifat fisik tetap, memperhatikan fungsionalisasi kegiatan tersebut.
“Dengan telah ditetapkannya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2018 ini, kami meminta kepada TAPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang telah disepakati bersama," ujar Bupati Azis.(def/inft)
Berita Lainnya
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional
Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran
Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial
Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional
Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran
Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial
Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana