PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Bawaslu Riau Sidang KPU Rohul dan Pekanbaru
PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu Riau menggelar sidang dengan terlapor KPU Pekanbaru dan KPU Rohul. Sementara, pelapornya adalah Panwaslu Pekanbaru dan Panwaslu Rohul.
Bawaslu Riau menggelar sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administrasi yang disampaikan oleh Jajaran Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu dan jajaran Panwaslu Kota Pekanbaru terhadap dugaan pelanggaran verifikasi faktual terhadap Partai politik peserta pemilu tahun 2019.
"Materi sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2019 di Pekanbaru dan di Rokan Hulu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Senin (22/1/18).
Menurut Rusidi, Panwaslu Kota Pekanbaru dan Panwaslu Kabupaten Kabupaten Rokan Hulu telah menyampaikan temuannya kepada Bawaslu Riau.Temuan atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Pekanbaru dan KPU Rohul pada saat dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Politik peserta pemilu 2019.
"Setelah dilakukan penelitian terpenuhinya syarat formil dan materil, maka temuan tersebut diplenokan layak untuk naik kepersidangan," terang Rusidi.(int/nol)
sumber:mediacenter
Bawaslu Riau menggelar sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administrasi yang disampaikan oleh Jajaran Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu dan jajaran Panwaslu Kota Pekanbaru terhadap dugaan pelanggaran verifikasi faktual terhadap Partai politik peserta pemilu tahun 2019.
"Materi sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2019 di Pekanbaru dan di Rokan Hulu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Senin (22/1/18).
Menurut Rusidi, Panwaslu Kota Pekanbaru dan Panwaslu Kabupaten Kabupaten Rokan Hulu telah menyampaikan temuannya kepada Bawaslu Riau.Temuan atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Pekanbaru dan KPU Rohul pada saat dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Politik peserta pemilu 2019.
"Setelah dilakukan penelitian terpenuhinya syarat formil dan materil, maka temuan tersebut diplenokan layak untuk naik kepersidangan," terang Rusidi.(int/nol)
sumber:mediacenter
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar