Kanwil Kemenkum Riau Pangkas Birokrasi Perda Lewat Aplikasi Harmonitas
RIAUIN.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau meluncurkan aplikasi Harmonitas untuk memangkas alur birokrasi pembentukan peraturan daerah di tingkat kabupaten dan kota. Lewat aplikasi ini, proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi rancangan produk hukum yang semula memakan waktu panjang kini digabungkan dalam satu sistem terpadu.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan terobosan tersebut saat beraudiensi di Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).
"Di Harmonitas ini kegiatan harmonisasi dan fasilitasi dijadikan satu atap, sehingga memangkas waktu yang lama menjadi waktu yang singkat. Dengan demikian, produk hukum daerah tersebut bisa segera digunakan di kabupaten/kota masing-masing," kata Rudy.
Pengintegrasian dua tahapan tersebut dinilai mempercepat penerbitan regulasi daerah yang sah dan siap diimplementasikan. Rudy menyebutkan bahwa pemangkasan prosedur ini berfokus pada efisiensi layanan hukum tanpa mengurangi ketelitian substansi rancangan peraturan.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut positif inovasi digital tersebut. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi Harmonitas secara langsung meringankan beban kerja perangkat daerah, terutama Biro Hukum Setdaprov Riau dalam mengevaluasi aturan dari kabupaten/kota.
"Pemanfaatan aplikasi Harmonitas ini tentu sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum, dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah di kabupaten/kota. Dengan proses yang lebih terintegrasi dan cepat, kita berharap pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif," ujar SF Hariyanto.
Ia menambahkan bahwa koordinasi erat antara Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkum Riau menjadi kunci penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat Riau. (Bil)
Berita Lainnya
BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
Tanggap Asap Karhutla, Pemprov Riau Intervensi Lapangan Sebar Masker di Lima Titik
Kabut Asap Memburuk, DPRD Riau Desak Pemda Segera Sediakan Rumah Oksigen
Satpol PP Riau Tertibkan Pedagang Lapak Perabot Gunakan Bahu Jalan di Pekanbaru
Satpol PP Riau Beri Deadline Pembongkaran Usaha Perabot di Trotoar Sudirman hingga Senin
Lonjakan Hotspot di Sumatera Tembus 4.806 Titik, BMKG Imbau Pakai Masker
BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
Tanggap Asap Karhutla, Pemprov Riau Intervensi Lapangan Sebar Masker di Lima Titik
Kabut Asap Memburuk, DPRD Riau Desak Pemda Segera Sediakan Rumah Oksigen
Satpol PP Riau Tertibkan Pedagang Lapak Perabot Gunakan Bahu Jalan di Pekanbaru
Satpol PP Riau Beri Deadline Pembongkaran Usaha Perabot di Trotoar Sudirman hingga Senin
Lonjakan Hotspot di Sumatera Tembus 4.806 Titik, BMKG Imbau Pakai Masker