PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Dilantik, 72 Panwaslu Kelurahan se-Kota Pekanbaru Diminta Jaga Integritas
PEKANBARU, Riauin.com - Seleksi terbuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Pekanbaru telah berakhir. 72 Panwaslu Kelurahan yang dinyatakan lulus akhirnya dilantik, Rabu (17/1/2018) di Hotel Grand Elite.
"Panwaslu kelurahan yang dilantik hari ini ada 72 orang," kata Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Organisasi dan SDM, Rizqi Abadi kepada wartawan.
Lanjutnya, masih ada 11 Panwaslu Kelurahan yang kosong di seluruh kecamatan. Kekosongan ini lantaran terbenturnya dengan aturan yang mengharuskan anggota Panwaslu Kelurahan berdomisili di kelurahan tempat bertugas.
"Ada 11 yang kosong. Ada beberapa kelurahan tidak sesuai domisili dan ada yang memang tidak ada mendaftar," jelasnya.
Untuk yang kosong ini, untuk sementara tugas dan fungsi Panwaslu Kelurahan diambil alih oleh Panwaslu Kecamatan.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution berpesan agar seluruh Panwaslu Kelurahan belerja mandiri dan berintegritas tinggi. Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pilkada Serentak 2018.
"Sahabat sekalian harus mandiri dan berintegritas tinggi. Jaga itu. Jangan ada DPT (Daftar Pilihan Tetap) yang bermasalah di kelurahan masing-masing," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar Panwaslu Kelurahan bekerja mengutamakan pengabdian. Sehingga, saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit, Panwaslu Kelurahan memastikan mereka bekerja sesuai aturan.(int/nol)
sumber: halloriau
"Panwaslu kelurahan yang dilantik hari ini ada 72 orang," kata Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Organisasi dan SDM, Rizqi Abadi kepada wartawan.
Lanjutnya, masih ada 11 Panwaslu Kelurahan yang kosong di seluruh kecamatan. Kekosongan ini lantaran terbenturnya dengan aturan yang mengharuskan anggota Panwaslu Kelurahan berdomisili di kelurahan tempat bertugas.
"Ada 11 yang kosong. Ada beberapa kelurahan tidak sesuai domisili dan ada yang memang tidak ada mendaftar," jelasnya.
Untuk yang kosong ini, untuk sementara tugas dan fungsi Panwaslu Kelurahan diambil alih oleh Panwaslu Kecamatan.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution berpesan agar seluruh Panwaslu Kelurahan belerja mandiri dan berintegritas tinggi. Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pilkada Serentak 2018.
"Sahabat sekalian harus mandiri dan berintegritas tinggi. Jaga itu. Jangan ada DPT (Daftar Pilihan Tetap) yang bermasalah di kelurahan masing-masing," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar Panwaslu Kelurahan bekerja mengutamakan pengabdian. Sehingga, saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit, Panwaslu Kelurahan memastikan mereka bekerja sesuai aturan.(int/nol)
sumber: halloriau
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar