• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Terancam Pasal Berlapis, Pembeli Lahan Konservasi Rp2,7 Miliar di Bengkalis Jadi Tersangka

Redaksi

Kamis, 03 September 2026 18:00:48 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis berujung pada pengungkapan kasus perambahan kawasan konservasi secara masif. Polres Bengkalis menetapkan JP (76) sebagai tersangka penguasaan dan penggarapan lahan ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Kasus ini terungkap dari temuan titik api di Dusun II Tanjung Potai, Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau. Saat mengecek lokasi kebakaran, tim kepolisian justru menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan dua unit alat berat dan bibit kelapa sawit yang siap tanam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian S Siregar, memaparkan bahwa penetapan status hukum terhadap JP dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada pertengahan minggu ini.

"Penetapan JP sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa lalu," kata AKBP Fahrian S Siregar, Kamis (3/9/2026).

AKBP Fahrian S Siregar menambahkan bahwa area yang terbakar dan digarap tersebut sah secara hukum berstatus kawasan konservasi. "Berdasarkan hasil pengecekan penyidik, lokasi tersebut berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, JP berencana membuka perkebunan kelapa sawit seluas 270 hektare. Lahan seluas 2 hektare tercatat sudah selesai dikerjakan saat petugas tiba di lokasi. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengaku telah membeli lahan tersebut seharga Rp2,7 miliar pada 2024 lalu dengan mengandalkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) berbasis surat hibah ninik mamak.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ekskavator Hitachi type PC 138 dan PC 110, satu unit gergaji mesin (chainsaw), serta enam bundel dokumen SKGR yang mencakup total luas area 246 hektare.

Atas perbuatannya, JP dijerat pasal berlapis terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Guna merampungkan berkas perkara, penyidik kepolisian telah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

"Penyidik akan meminta keterangan ahli, termasuk ahli Laboratorium Forensik dan ahli perkebunan, untuk melengkapi proses penyidikan," tutup AKBP Fahrian S Siregar.  -Juh


Sumber : Cakaplah /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Lanal Dumai Sergap Speedboat Asal Malaysia, Gagalkan Upaya Masuk 16 Penumpang Ilegal

Jaringan Narkoba Pelalawan Kembali Dibongkar, Polisi Buru Pemasok Berinisial BB

Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah

Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Lanal Dumai Sergap Speedboat Asal Malaysia, Gagalkan Upaya Masuk 16 Penumpang Ilegal

Jaringan Narkoba Pelalawan Kembali Dibongkar, Polisi Buru Pemasok Berinisial BB

Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah

Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 2 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 3 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 4 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 5 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 6 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 7 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 8 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 9 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
Terkini +INDEKS

Terancam Pasal Berlapis, Pembeli Lahan Konservasi Rp2,7 Miliar di Bengkalis Jadi Tersangka

03 September 2026
Tekan Kerusakan Akibat Truk Over kapasitas, PUPR Riau Perbaiki 25 Km Jalan di Rohil
03 September 2026
Lanal Dumai Sergap Speedboat Asal Malaysia, Gagalkan Upaya Masuk 16 Penumpang Ilegal
03 September 2026
Kasus Harian ISPA di Pekanbaru Melonjak Tiga Kali Lipat Akibat Asap Karhutla
03 September 2026
Tim BBKSDA Riau Turunkan Perangkap Besi Redam Teror Beruang di Kampar Kiri
03 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Sasar BBM Ilegal, Pemprov Riau Perketat Pengawasan PBBKB
03 September 2026
BPBD Riau Catat Luas Karhutla Tembus 18,5 Ribu Hektare Usai Diserbu Belasan Ribu Titik Panas
03 September 2026
Pemprov Riau Evaluasi Opsi Pemutihan Pajak Kendaraan Usai Kantongi Rp123 Miliar
03 September 2026
Jaringan Narkoba Pelalawan Kembali Dibongkar, Polisi Buru Pemasok Berinisial BB
03 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved