Panja DPRD Bengkalis Matangkan PKS E-Ticketing Penyeberangan Air Putih–Sungai Selari
Rapat Kerja lanjutan terkait rencana penerapan sistem E-Ticketing pada layanan penyeberangan Ro-Ro lintasan Air Putih–Sungai Selari. | Foto : win
RIAUIN.COM – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali membahas penerapan sistem E-Ticketing pada layanan penyeberangan Ro-Ro lintasan Air Putih–Sungai Selari, Senin (30/6/2026). Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS), penguatan aspek hukum, pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga rencana penyesuaian tarif penyeberangan.
Ketua Panja Ahmad Husein mengatakan penerapan sistem E-Ticketing perlu segera direalisasikan untuk mengatasi antrean kendaraan dan praktik penerobosan antrean yang selama ini masih terjadi di pelabuhan. Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh isi PKS telah sesuai ketentuan hukum sebelum memberikan persetujuan.
Menurut Ahmad Husein, pembahasan di tingkat Panja dilakukan agar seluruh substansi PKS dapat dikaji lebih rinci dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari. DPRD juga memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Ed Efendi menjelaskan tingginya volume pengguna jasa penyeberangan menjadi alasan utama penerapan sistem digital tersebut. Berdasarkan hasil kajian dan studi komparatif, E-Ticketing dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Ed mengatakan penerapan E-Ticketing mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 yang mensyaratkan adanya persetujuan DPRD. Karena pemerintah daerah belum dapat mengelola sistem secara mandiri, pelaksanaannya untuk sementara dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis Ardiansyah menjelaskan draf PKS mengatur kerja sama dengan PT GPSI sebagai penyedia infrastruktur E-Ticketing. Dia memastikan seluruh masukan DPRD akan diakomodasi dalam penyempurnaan dokumen kerja sama tersebut.
Dalam pembahasan, DPRD meminta sejumlah penyempurnaan terhadap isi PKS. Di antaranya penambahan dasar hukum, penguatan klausul hak dan kewajiban para pihak, pengaturan sanksi bagi pihak ketiga apabila tidak memenuhi kewajibannya, hingga penyempurnaan mekanisme pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah menghadirkan referensi daerah lain yang telah berhasil menerapkan sistem E-Ticketing sebagai bahan pembanding sebelum sistem diterapkan di Bengkalis. Kajian penyesuaian tarif penyeberangan juga diminta dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ardiansyah menargetkan pembentukan BLUD dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Selama masa transisi, pengelolaan E-Ticketing tetap dilakukan melalui UPTD sebelum seluruh pengelolaan keuangan dialihkan kepada BLUD.
Dia menegaskan seluruh investasi infrastruktur disiapkan oleh pihak ketiga tanpa menggunakan dana APBD. Apabila terjadi kerusakan sistem maupun perangkat, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada pihak penyedia.
Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H Misno berharap penerapan E-Ticketing mampu meningkatkan kualitas pelayanan penyeberangan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap menguasai data, sistem pengawasan, dan tata kelola agar manfaat digitalisasi benar-benar dirasakan masyarakat.
Menutup rapat, Ahmad Husein meminta Dinas Perhubungan segera menyempurnakan seluruh catatan DPRD, termasuk memasukkan klausul sanksi dalam PKS. Dokumen tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum kembali dibahas dalam rapat lanjutan. -inf
Berita Lainnya
Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Paparkan Arah Pembangunan Daerah
Di Antara Nisan Para Tokoh, LAMR Bengkalis Teguhkan Janji Tak Melupakan Sejarah Negeri
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
Puluhan Juta Bantuan Disalurkan untuk Korban Puting Beliung di Bengkalis
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Paparkan Arah Pembangunan Daerah
Di Antara Nisan Para Tokoh, LAMR Bengkalis Teguhkan Janji Tak Melupakan Sejarah Negeri
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
Puluhan Juta Bantuan Disalurkan untuk Korban Puting Beliung di Bengkalis
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus