• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 13:21:28 WIB
Cetak

Bupati Siak, Afni Zulkifli. | Foto : ist

RIAUIN.COM– Di tengah kondisi fiskal yang masih tertekan, Pemerintah Kabupaten Siak memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alokasi senilai Rp41 miliar itu juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.

Bupati Siak Dr Afni mengatakan pembayaran gaji ke-13 seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun ini menjadi kali pertama PPPK paruh waktu menerima hak tersebut, setelah sebelumnya juga memperoleh gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) dari APBD.

"Pembayaran gaji ke-13 ini murni dari APBD. Begitu pendapatan daerah mencukupi, alokasinya langsung kami siapkan. Perdana, PPPK paruh waktu juga menerima gaji ke-13. Sebelumnya mereka juga baru pertama kali menerima gaji ke-14 atau THR yang bersumber dari APBD," kata Afni.

Dia menjelaskan dana pembayaran gaji ke-13 telah tersedia di kas daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) secara bertahap sejak Rabu (24/6/2026).

Selain mencairkan gaji ke-13, Pemkab Siak juga menyalurkan pembayaran sekitar Rp10 miliar kepada tenaga non-ASN yang didominasi guru, tenaga kesehatan, dan petugas kebersihan. Sementara itu, gaji ASN untuk Juli sebesar Rp57 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) juga mulai diproses pada akhir Juni.

Dengan demikian, pemerintah daerah menggelontorkan sekitar Rp108 miliar dalam waktu yang hampir bersamaan kepada lebih dari 11 ribu penerima. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengimbau para ASN memanfaatkan gaji ke-13 secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Dia juga berharap belanja ASN dilakukan di Kabupaten Siak agar perputaran ekonomi masyarakat semakin meningkat.

"Meski tidak memaksa, kami mengajak seluruh ASN membelanjakan uangnya di Siak agar ekonomi masyarakat ikut bergerak. Gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak," ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Siak tetap memprioritaskan penyelesaian tunda bayar kepada pihak ketiga meski ruang fiskal daerah masih terbatas akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, utang tahun anggaran 2024 sebesar Rp249,5 miliar telah dicicil sehingga tersisa sekitar Rp77,4 miliar, sedangkan tunda bayar tahun 2025 tercatat mencapai Rp239,9 miliar.

"Kami baru mulai menjabat pada Juni 2025. Saat ini total utang tunda bayar yang masih harus kami selesaikan sekitar Rp317,3 miliar," ungkap Afni.

Meski demikian, Afni optimistis beban tersebut dapat diselesaikan seiring adanya pengakuan pemerintah pusat terhadap kurang salur dana ke Kabupaten Siak sebesar Rp489 miliar. Menurutnya, apabila dana tersebut direalisasikan, pemerintah daerah akan memprioritaskan pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga.

"Jika pemerintah pusat membayarkan kurang salur kepada Kabupaten Siak, prioritas utama kami adalah melunasi utang kepada pihak ketiga. Peraturan Menteri Keuangan sudah ada dan kami terus berjuang agar hak daerah ini segera direalisasikan," tegasnya.

Afni juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah tetap menjaga semangat kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 dan pembayaran kewajiban lainnya menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal. -inf


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved