• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
10 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026

  • Home
  • Siak

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 13:21:28 WIB
Cetak

Bupati Siak, Afni Zulkifli. | Foto : ist

RIAUIN.COM– Di tengah kondisi fiskal yang masih tertekan, Pemerintah Kabupaten Siak memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alokasi senilai Rp41 miliar itu juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.

Bupati Siak Dr Afni mengatakan pembayaran gaji ke-13 seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun ini menjadi kali pertama PPPK paruh waktu menerima hak tersebut, setelah sebelumnya juga memperoleh gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) dari APBD.

"Pembayaran gaji ke-13 ini murni dari APBD. Begitu pendapatan daerah mencukupi, alokasinya langsung kami siapkan. Perdana, PPPK paruh waktu juga menerima gaji ke-13. Sebelumnya mereka juga baru pertama kali menerima gaji ke-14 atau THR yang bersumber dari APBD," kata Afni.

Dia menjelaskan dana pembayaran gaji ke-13 telah tersedia di kas daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) secara bertahap sejak Rabu (24/6/2026).

Selain mencairkan gaji ke-13, Pemkab Siak juga menyalurkan pembayaran sekitar Rp10 miliar kepada tenaga non-ASN yang didominasi guru, tenaga kesehatan, dan petugas kebersihan. Sementara itu, gaji ASN untuk Juli sebesar Rp57 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) juga mulai diproses pada akhir Juni.

Dengan demikian, pemerintah daerah menggelontorkan sekitar Rp108 miliar dalam waktu yang hampir bersamaan kepada lebih dari 11 ribu penerima. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengimbau para ASN memanfaatkan gaji ke-13 secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Dia juga berharap belanja ASN dilakukan di Kabupaten Siak agar perputaran ekonomi masyarakat semakin meningkat.

"Meski tidak memaksa, kami mengajak seluruh ASN membelanjakan uangnya di Siak agar ekonomi masyarakat ikut bergerak. Gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak," ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Siak tetap memprioritaskan penyelesaian tunda bayar kepada pihak ketiga meski ruang fiskal daerah masih terbatas akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, utang tahun anggaran 2024 sebesar Rp249,5 miliar telah dicicil sehingga tersisa sekitar Rp77,4 miliar, sedangkan tunda bayar tahun 2025 tercatat mencapai Rp239,9 miliar.

"Kami baru mulai menjabat pada Juni 2025. Saat ini total utang tunda bayar yang masih harus kami selesaikan sekitar Rp317,3 miliar," ungkap Afni.

Meski demikian, Afni optimistis beban tersebut dapat diselesaikan seiring adanya pengakuan pemerintah pusat terhadap kurang salur dana ke Kabupaten Siak sebesar Rp489 miliar. Menurutnya, apabila dana tersebut direalisasikan, pemerintah daerah akan memprioritaskan pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga.

"Jika pemerintah pusat membayarkan kurang salur kepada Kabupaten Siak, prioritas utama kami adalah melunasi utang kepada pihak ketiga. Peraturan Menteri Keuangan sudah ada dan kami terus berjuang agar hak daerah ini segera direalisasikan," tegasnya.

Afni juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah tetap menjaga semangat kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 dan pembayaran kewajiban lainnya menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal. -inf


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 2 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 3 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 4 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 5 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 6 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
  • 7 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 8 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 9 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
Terkini +INDEKS

Ian Machyar Terpilih Aklamasi Pimpin Perhumas Pekanbaru Periode 2026-2029

11 Oktober 2026
Bidik Tiket PON 2028, PBPI Riau Boyong Pelatih Spanyol dan Andalkan Atlet Lokal
11 Oktober 2026
Dari Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi
10 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Cegah Tambang Ilegal, Polres Kuansing Gencarkan Mitigasi Usai Operasi Pemusnahan Alat PETI
10 Oktober 2026
Terungkap dari Aduan ke Guru, Pemuda di Meranti Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 Oktober 2026
Riau Expo Desember 2026 Incar Investasi Asing Rp75 Miliar Tanpa APBD
10 Oktober 2026
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
10 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
10 Oktober 2026
Pria Pembobol Toko Sembako di Pelalawan Ditangkap Kurang dari Dua Jam usai Aksi Terekam CCTV
10 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved