Polres Bengkalis Ringkus 101 Tersangka Narkoba dalam 22 Hari
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Bengkalis memutus rantai peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional di wilayah pesisir Provinsi Riau. Dalam kurun waktu 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, petugas mengamankan 101 tersangka dari puluhan titik persebaran kasus yang berbeda.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pemetaan terhadap 74 laporan polisi sejak pertengahan April hingga awal Mei 2026. Fokus operasi kali ini menyasar pada jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan pintu masuk barang haram dari luar negeri.
"Dari hasil pemeriksaan, sejumlah tersangka yang ditangkap terindikasi kuat berafiliasi dengan sindikat internasional. Mereka memanfaatkan posisi geografis Bengkalis sebagai transit utama sebelum barang diedarkan ke wilayah lain," ujar Fahrian Saleh Siregar di Bengkalis, Rabu (13/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita total barang bukti berupa 387,67 gram sabu, puluhan butir ekstasi, serta sejumlah paket ganja kering. Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa keberhasilan ini setidaknya telah menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Negeri Junjungan.
Secara teknis, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menjadi unit paling produktif dengan mengungkap 26 kasus dan menangkap 34 tersangka. Sementara itu, eskalasi penindakan juga terlihat di wilayah hukum Polsek Mandau dan Polsek Pinggir dengan total 46 tersangka yang diamankan dalam serangkaian penggerebekan.
Distribusi kekuatan pengamanan di wilayah pesisir juga memberikan hasil signifikan. Polsek Rupat tercatat mengamankan sitaan sabu terbesar di tingkat polsek, yakni mencapai 139,23 gram. Selain itu, jajaran di Polsek Bukit Batu, Siak Kecil, dan Rupat Utara turut memutus simpul-simpul distribusi kecil yang beroperasi di tingkat desa.
Menurut Fahrian Saleh Siregar, meskipun operasi khusus telah berakhir, pengawasan di titik-titik rawan perbatasan tidak akan dikendurkan. Pihaknya kini tengah mendalami pola komunikasi para tersangka untuk mengejar bandar besar yang mengendalikan para kurir di lapangan. (Bil)
Berita Lainnya
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar