• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Dalami Kekerasan Berulang Terhadap Anak hingga Tewas di Siak

Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 18:17:49 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Siak saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan fisik secara berlanjut yang mengakibatkan seorang anak laki-laki, FA (6), meninggal dunia. Polisi telah menetapkan ibu tiri korban, SAS (25), sebagai tersangka setelah ditemukan bukti rangkaian penganiayaan selama tiga hari berturut-turut di rumah mereka di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais mewakili Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka sejak Sabtu (9/5/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan ayah kandung korban, Ahmad Zulpan, yang menaruh kecurigaan saat melihat kondisi jenazah putranya.

"Kami menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara berulang hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan," ujar AKP Raja Kosmos Parmulais di Siak, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, rangkaian kekerasan tersebut dimulai pada Selasa (5/5/2026). Tersangka diduga memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang 30 sentimeter hanya karena korban dianggap terlalu lama bermain. Aksi tersebut berlanjut pada keesokan harinya, Rabu (6/5/2026), ketika tersangka memukul punggung korban dengan benda yang sama karena masalah kebersihan saat bangun tidur.

Eskalasi kekerasan mencapai puncaknya pada Kamis (7/5/2026) siang. Tersangka yang tersulut emosi akibat korban enggan makan, diduga melempar dan menghantamkan batu bata ke bagian kepala korban. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kejang dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Selasih pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus ini baru terungkap ketika pihak keluarga menemukan luka memar yang tidak wajar pada bagian kaki, rusuk, dan kepala korban saat proses pemandian jenazah. Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu bata, gagang sapu, serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian menjerat SAS dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan penyebab medis kematian korban, penyidik berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna keperluan autopsi dalam waktu dekat. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat

Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat

Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 5 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 6 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 7 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 8 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 9 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Terkini +INDEKS

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

26 Agustus 2026
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
26 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara
26 Agustus 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
26 Agustus 2026
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
26 Agustus 2026
Syarat Beasiswa Pekanbaru 2027 Diperketat, Pemko Tambah Indikator Akreditasi Kampus
26 Agustus 2026
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
26 Agustus 2026
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
26 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan
26 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
26 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved