Pemko Pekanbaru dan Apjatel Bahas Regulasi Jaringan Kabel Bawah Tanah
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mematangkan rencana pengalihan kabel telekomunikasi udara ke sistem jaringan bawah tanah guna meningkatkan estetika kota. Langkah ini diawali dengan penyusunan regulasi dan kolaborasi bersama para penyedia layanan jaringan untuk memastikan penataan tidak mengganggu akses komunikasi publik.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau di Pekanbaru, Kamis (7/5/2026). Pemerintah daerah menekankan pentingnya aturan yang logis agar transisi infrastruktur ini dapat dijalankan oleh para pelaku usaha secara bertahap.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan bahwa saat ini pemerintah kota sedang memproses finalisasi aturan terkait izin jaringan. Menurut dia, keberadaan peraturan daerah dan peraturan wali kota menjadi dasar krusial agar penataan di lapangan memiliki payung hukum yang kuat.
"Kami belum memiliki peraturan daerah khusus untuk ini. Setelah itu rampung, baru disiapkan peraturan wali kota. Kami ingin regulasi ini nantinya dapat dilaksanakan bersama dan tetap menguntungkan semua pihak," kata Ingot, Jumat (8/5/2026).
Ingot menjelaskan, meski target ideal adalah menghapus seluruh kabel udara di ruas jalan protokol, proses tersebut membutuhkan biaya besar dan kesiapan teknis yang matang. Sebagai tahap awal, pembersihan dan pemindahan kabel akan difokuskan pada titik-titik lokasi tertentu sebelum diperluas ke wilayah lain.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy mengakui bahwa kabel serat optik yang tidak teratur menjadi tantangan besar di banyak kota di Indonesia, termasuk Pekanbaru. Penataan ulang dinilai mendesak untuk menekan risiko gangguan layanan serta mencegah kecelakaan bagi pengguna jalan.
Apjatel mendorong adanya harmonisasi regulasi melalui konsep Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Jerry menyebutkan, dukungan pemerintah daerah dalam hal kemudahan perizinan sangat diperlukan mengingat besarnya investasi yang harus dikeluarkan perusahaan untuk membangun infrastruktur bawah tanah.
"Kepentingan negara harus terlindungi dan pelaku usaha tetap berjalan. Namun yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal," ujar Jerry. (Bil)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS