• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 Kilogram Sabu dari Malaysia

Redaksi

Selasa, 28 April 2026 17:50:09 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti mencegat distribusi narkotika skala besar di wilayah perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kepulauan Meranti, Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 27 kilogram sabu asal Malaysia yang diangkut menggunakan kapal cepat (speedboat).

Upaya penyelundupan oleh jaringan internasional ini terendus pada Senin (27/4/2026) pagi. Dua pria asal Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berinisial K (26) dan S (38), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penangkapan berlangsung dramatis setelah sempat terjadi aksi pengejaran di tengah laut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan bahwa petugas harus melepaskan tembakan peringatan karena pelaku berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan kapal. Lantaran instruksi petugas tidak diindahkan, tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan menembak bagian kaki tersangka K yang bertindak sebagai nakhoda kapal.

"Langkah ini diambil untuk menghentikan laju kapal sebelum para pelaku membuang barang bukti ke laut," ujar Aldi Alfa Faroqi dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Dari hasil penggeledahan di atas kapal, polisi menemukan tiga tas besar yang menyembunyikan puluhan paket narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari 17 paket sabu dengan kemasan "Chines Pin We" serta 10 paket berlabel "Gold Leaf". Selain sabu, petugas juga menemukan 260 unit cartridge berbagai merek yang diduga mengandung zat etomidate.

Selain muatan ilegal tersebut, tim gabungan yang melibatkan Satpolairud dan Bea Cukai Selatpanjang juga menyita satu unit kapal cepat, dua ponsel, serta paspor milik kedua tersangka. Saat ini, tersangka K telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sementara tersangka S beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, urine kedua tersangka menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ini.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas kepemilikan barang bukti dalam jumlah besar tersebut, mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat

Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat

Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 5 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 6 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 7 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 8 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 9 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Terkini +INDEKS

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

27 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
26 Agustus 2026
RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?
26 Agustus 2026
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
26 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara
26 Agustus 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
26 Agustus 2026
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
26 Agustus 2026
Syarat Beasiswa Pekanbaru 2027 Diperketat, Pemko Tambah Indikator Akreditasi Kampus
26 Agustus 2026
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
26 Agustus 2026
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
26 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved