Lalai akibat Narkoba, Pengemudi Innova yang Tabrak Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Jadi Tersangka
RIAUIN.COM - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn berinisial AN (24) sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana. Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) tersebut melibatkan mobil dinas Toyota Fortuner yang ditumpangi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis.
Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Shandra Amalia menjelaskan, penetapan tersangka diputuskan setelah gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara. Insiden bermula ketika mobil Innova bernomor polisi BM 1903 DY melaju dari arah Dumai menuju Sungai Pakning, lalu kehilangan kendali.
"Saat di lokasi, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan bergerak ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan," kata Shandra Amalia, Rabu (1/4/2026).
Pada saat bersamaan, mobil dinas Toyota Fortuner BM 9 D yang dikemudikan MKA (23) melintas dari arah berlawanan. Di dalam mobil tersebut terdapat penumpang bernama Hendrik Firnanda Pangaribuan (37). Lantaran jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan tidak terhindarkan hingga mengakibatkan mobil dinas terbalik ke dalam parit.
Peristiwa ini menyebabkan tiga orang terluka. Pengemudi Fortuner menderita luka lecet, sedangkan Hendrik Firnanda mengalami nyeri pada pinggang dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Adapun tersangka AN mengalami luka di bagian bibir dan memar di dahi.
Penyelidikan kepolisian mengungkap fakta bahwa hasil tes urine tersangka AN bersama seorang penumpangnya, JP, menunjukkan positif mengonsumsi narkotika. Di sisi lain, pengemudi mobil dinas dinyatakan negatif dari zat terlarang.
"Kondisi microsleep yang dialami pengemudi Innova diduga kuat dipengaruhi penggunaan narkotika. Hal ini menurunkan konsentrasi dan kesadaran saat berkendara," ujar Shandra.
Saat ini, kepolisian telah menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp100 juta. Penyidik Satlantas Polres Bengkalis tengah merampungkan berkas perkara AN untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Bil)
Berita Lainnya
Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati