PILIHAN
Kasus Senpi dan Mucikari
Oknum Anggota Polres Rohul Berinisial M Jalani Sidang Etik
ilustrasi
Pekanbaru, Riauin.Com - Anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) Brigadir M (32) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Brigadir M segera menjalani sidang etik karena diduga juga terlibat kasus senjata api dan muncikari.
"Dia akan kita proses secepatnya. Saya sudah perintahkan Propam untuk segera menyidangkan kode etik Polri, tidak perlu menunggu hasil pidananya," kata Kapolda Riau Irjen Nandang kepada wartawan, Selasa ( 12/12/17).
Nandang menjelaskan, Brigadir M adalah personel Polres Rohul yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). M tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut.
Polisi juga menelusuri kasus Brigadir M terkait kepemilikan senjata api dan muncikari. "Ya memang harus diproses secepatnya," kata Nandang.
Brigadir M ini ditangkap setelah terjaring razia yang dilakukan BNN Kabupaten Kuansing. M ditangkap saat pesta narkoba di salah satu kafe di Taluk Kuantan pada Jumat (8/12).
Dari dalam kafe itu, juga diamankan dua wanita penghibur. Pihak BNNK Kuansing melakukan tes urine dengan hasil Brigadir M positif mengonsumsi sabu bersama dua teman wanitanya.
Diduga M juga mempekerjakan seorang wanita asal Kampar di sebuah kafe. Dia diduga mengancam korbannya agar menuruti perintahnya meladeni pria hidung belang. (amy)
sumber: detik.com
"Dia akan kita proses secepatnya. Saya sudah perintahkan Propam untuk segera menyidangkan kode etik Polri, tidak perlu menunggu hasil pidananya," kata Kapolda Riau Irjen Nandang kepada wartawan, Selasa ( 12/12/17).
Nandang menjelaskan, Brigadir M adalah personel Polres Rohul yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). M tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut.
Polisi juga menelusuri kasus Brigadir M terkait kepemilikan senjata api dan muncikari. "Ya memang harus diproses secepatnya," kata Nandang.
Brigadir M ini ditangkap setelah terjaring razia yang dilakukan BNN Kabupaten Kuansing. M ditangkap saat pesta narkoba di salah satu kafe di Taluk Kuantan pada Jumat (8/12).
Dari dalam kafe itu, juga diamankan dua wanita penghibur. Pihak BNNK Kuansing melakukan tes urine dengan hasil Brigadir M positif mengonsumsi sabu bersama dua teman wanitanya.
Diduga M juga mempekerjakan seorang wanita asal Kampar di sebuah kafe. Dia diduga mengancam korbannya agar menuruti perintahnya meladeni pria hidung belang. (amy)
sumber: detik.com
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu