• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 09:15:51 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melarang keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah. Larangan ini diberlakukan untuk memastikan aset negara hanya digunakan demi kepentingan pelayanan publik, bukan keperluan pribadi.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan, mobil dinas berplat merah secara fungsional hanya diperuntukkan bagi penunjang tugas kedinasan di wilayah Kota Pekanbaru. Penggunaan fasilitas negara untuk perjalanan luar kota dalam rangka pulang kampung dinilai melanggar etika birokrasi dan regulasi yang berlaku.

"Mobil plat merah itu hanya untuk menunjang kinerja di Kota Pekanbaru. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada ASN untuk menjaga aset tersebut, namun dilarang keras menggunakannya untuk mudik," kata Markarius Anwar di Pekanbaru, Kamis (12/3/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pemerintah pusat sebelumnya telah meminta seluruh kepala daerah untuk menjamin tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara selama periode libur panjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Berbeda dengan beberapa daerah lain, Pemerintah Kota Pekanbaru memilih untuk tidak menarik atau mengumpulkan kendaraan dinas di kantor pemerintahan secara terpusat. Kendaraan tetap berada di bawah pengawasan pejabat pemegang masing-masing.

Meski tetap disimpan di rumah, Markarius menegaskan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan. ASN diminta memiliki integritas untuk tidak menyalahgunakan kepercayaan tersebut.

"Intinya kita mengikuti arahan dari Pak Mendagri secara tegak lurus agar tidak ada penyimpangan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi di momen Lebaran ini," tuturnya.

Markarius menambahkan, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi bagi ASN yang nekat melanggar aturan tersebut. Pengawasan akan dilakukan di lapangan untuk memantau pergerakan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.

Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan disiplin pegawai yang berlaku. Sanksi yang disiapkan bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

23 Juli 2026
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
23 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
23 Juli 2026
Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
23 Juli 2026
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
23 Juli 2026
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
23 Juli 2026
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
23 Juli 2026
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
23 Juli 2026
BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat
22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved