• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Arus Mudik Lebaran 2026, Operasional Truk di Tol Pekanbaru-Dumai Dibatasi Mulai 13 Maret

Redaksi

Senin, 09 Maret 2026 14:43:42 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - PT Hutama Karya (Persero) resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) selama masa mudik dan balik Lebaran 2026. Salah satu titik utama yang akan menerapkan aturan ini adalah ruas Tol Pekanbaru-Dumai di Provinsi Riau.

Langkah ini diambil guna memitigasi risiko kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan pribadi, sekaligus menjamin aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama periode puncak mobilisasi masyarakat. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Plh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan regulasi pemerintah pusat tersebut di seluruh ruas tol yang dikelola perusahaan.

"Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik," ujar Hamdani, Senin (9/3/2026).

Sesuai ketetapan SKB, pembatasan angkutan barang akan berlangsung secara terus-menerus mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Aturan ini berlaku serentak baik di jalur tol maupun jalan arteri.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menjelaskan, pengaturan logistik sangat krusial mengingat proyeksi pergerakan masyarakat tahun ini meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

"Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan, perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik," kata Aan.

Adapun jenis kendaraan yang dilarang melintas meliputi
mobil barang dengan tiga sumbu roda atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau kereta gandengan, kendaraan pengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, serta bahan bangunan.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi distribusi logistik kategori darurat dan kebutuhan pokok. Kendaraan pengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pangan tetap diperbolehkan melintas.

Hamdani menambahkan, kendaraan yang mendapat pengecualian wajib menempelkan surat muatan sah dari pemilik barang di kaca depan sebelah kiri. Surat tersebut harus mencantumkan jenis barang, tujuan, serta identitas pemilik barang secara jelas.

Guna memastikan informasi tersampaikan dengan baik, Hutama Karya akan menggencarkan sosialisasi melalui media sosial, siaran radio, hingga pemasangan spanduk imbauan di setiap gerbang tol. Pengemudi angkutan barang diharapkan dapat menyesuaikan jadwal perjalanan sebelum memasuki ruas Tol Pekanbaru-Dumai. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Warga Sungai Sibam Curhat Soal Banjir hingga Busway, HM Sumardany Janji Kawal Aspirasi ke Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau

Akselerasi Keuangan Syariah, Pemprov Riau Rombak Kepengurusan KDEKS

Ternak Warga Diserang, BBKSDA Riau Terjunkan Tim Sisir Jejak Harimau di Indragiri Hilir

Hujan Deras Guyur 10 Daerah di Riau, Kemunculan 21 Titik Panas Tetap Diwaspadai

Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan

Belasan Ribu Ijazah Tertahan di Sekolah, Ombudsman Riau Siapkan Sanksi Penilaian Layanan Publik bagi Disdik

Warga Sungai Sibam Curhat Soal Banjir hingga Busway, HM Sumardany Janji Kawal Aspirasi ke Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau

Akselerasi Keuangan Syariah, Pemprov Riau Rombak Kepengurusan KDEKS

Ternak Warga Diserang, BBKSDA Riau Terjunkan Tim Sisir Jejak Harimau di Indragiri Hilir

Hujan Deras Guyur 10 Daerah di Riau, Kemunculan 21 Titik Panas Tetap Diwaspadai

Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan

Belasan Ribu Ijazah Tertahan di Sekolah, Ombudsman Riau Siapkan Sanksi Penilaian Layanan Publik bagi Disdik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 2 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 3 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 4 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 6 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 7 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 8 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 9 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Terkini +INDEKS

Warga Sungai Sibam Curhat Soal Banjir hingga Busway, HM Sumardany Janji Kawal Aspirasi ke Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau

31 Juli 2026
Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul
30 Juli 2026
Akselerasi Keuangan Syariah, Pemprov Riau Rombak Kepengurusan KDEKS
30 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Peringatan Harkopnas ke-79, Pemko Pekanbaru Pacu Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi
30 Juli 2026
Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim
30 Juli 2026
BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Sinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji
30 Juli 2026
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
30 Juli 2026
Diskes Pekanbaru Kejar Target Tiga Besar Riau Lewat Deteksi Dini Kesehatan
30 Juli 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved