Pemko Pekanbaru Tertibkan Gelandangan dan Pengemis di Titik Keramaian
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang marak beraktivitas selama bulan Ramadan 1447 H. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan Dinas Sosial serta instansi terkait untuk segera melakukan penertiban di ruas jalan protokol dan pusat perbelanjaan guna menjaga ketertiban umum.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas meminta-minta yang dinilai mengganggu kenyamanan publik dan estetika kota. Agung menegaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar peraturan daerah (perda) mengenai ketertiban umum dan tidak sejalan dengan upaya menjaga kekhusyukan warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kami tidak membenarkan aktivitas warga yang meminta-minta di jalanan. Hal ini bukan hanya soal ketertiban, melainkan juga menyangkut marwah kota, terlebih di bulan suci ini," ujar Agung Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/3/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebaran gepeng terkonsentrasi di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Simpang SKA. Para gepeng dilaporkan kerap memanfaatkan area di bawah jalan layang (flyover) untuk menarik simpati pengendara maupun pengunjung pusat perbelanjaan.
Agung menyoroti aspek keselamatan jiwa di balik fenomena ini. Aktivitas di persimpangan jalan yang padat kendaraan dinilai memiliki risiko kecelakaan tinggi, baik bagi pengemis itu sendiri maupun bagi pengguna jalan.
"Aktivitas di jalanan sangat membahayakan nyawa. Pengendara bisa terkejut dan kehilangan kendali, yang berpotensi memicu kecelakaan fatal di titik-titik krusial tersebut," ucapnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru meminta Dinas Sosial melakukan penertiban secara persuasif namun tetap tegas melalui pendataan bagi mereka yang terjaring. Di sisi lain, warga diimbau untuk lebih bijak dalam menyalurkan bantuan atau sedekah.
Masyarakat disarankan untuk menyalurkan donasi melalui lembaga amil zakat resmi daripada memberikan uang secara langsung di jalanan. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai ketergantungan para pengemis sekaligus mencegah potensi eksploitasi pihak tertentu.
"Jangan sampai ada lagi yang meminta-minta di jalanan karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan berisiko memicu aksi kejahatan. Mari kita jaga ketertiban Pekanbaru bersama-sama," pungkas Agung Nugroho. (Bil)
Berita Lainnya
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari