• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Segel Tambang Galian C Ilegal di Kampar

Redaksi

Senin, 02 Maret 2026 19:15:18 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dengan menyegel aktivitas penambangan galian C milik PT Azul Akona Kreasindo di Desa Pulau Tinggi, Kabupaten Kampar, Senin (2/3/2026). Perusahaan tersebut kedapatan melakukan penambangan di luar koordinat lahan yang diizinkan.

Temuan ini terungkap saat Tim Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pemprov Riau menggelar inspeksi mendadak (sidak). Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Ismon Simatupang menjelaskan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Riau.

"Ini adalah tindak lanjut dari laporan warga mengenai aktivitas penambangan ilegal. Setelah dicek, ternyata kegiatannya tidak sesuai titik koordinat," ujar Ismon.

Berdasarkan data perizinan, PT Azul Akona Kreasindo mengantongi izin operasional di atas lahan seluas 14,8 hektar. Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut justru mengeruk material di lahan milik PT Surya Andalan Abadi. Atas dasar pelanggaran lokasi tersebut, Pemprov Riau menetapkan aktivitas tersebut sebagai tindakan ilegal.

Sebagai bentuk sanksi administratif awal, personel Satpol PP Riau langsung melakukan penyegelan di lokasi untuk memastikan seluruh aktivitas operasional berhenti total.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau Vera Angelika OK menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen kedua perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Kami perlu mendalami alasan di balik penambangan yang salah lokasi ini, apakah ada unsur kerja sama antarperusahaan atau murni pelanggaran. Hal ini penting sebelum diambil keputusan lebih lanjut," kata Vera.

Tim pengawas akan menyusun berita acara pemeriksaan yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dokumen tersebut nantinya akan diunggah ke sistem Online Single Submission (OSS) sebagai catatan pelanggaran korporasi.

Vera juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau lokasi pascapenyegelan. Jika perusahaan terbukti nekat beroperasi kembali secara sembunyi-sembunyi, pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi terberat.

"Kami meminta peran serta warga. Jika melihat ada aktivitas lagi, silakan lapor dengan menyertakan bukti foto dan titik koordinat. Sanksi akhirnya bisa berupa pencabutan izin usaha secara permanen," tegasnya. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru

Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru

Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved