DPRD Riau Desak Pusat Perbelanjaan Akomodasi Produk UMKM Daerah
RIAUIN.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan di wilayah tersebut untuk mengubah pola kemitraan dengan pelaku usaha. Mall diminta tidak lagi hanya didominasi oleh merek nasional atau produk impor, tetapi wajib menyediakan ruang bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari seluruh kabupaten/kota di Riau.
Langkah pengawasan ini dilakukan dengan memanggil sejumlah manajemen mall serta pengelola gerai oleh-oleh yang beroperasi di Riau. Upaya ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha lokal mendapatkan akses yang adil dalam rantai distribusi pasar modern.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, menegaskan bahwa akses pemasaran produk lokal tidak boleh hanya terbatas pada pelaku usaha di ibu kota provinsi. Ia mendorong agar produk unggulan dari daerah lain juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk masuk ke pasar modern.
"Kami meminta agar produk dari kabupaten dan kota lain juga dipermudah masuknya, bukan hanya dari Pekanbaru. Bisa dari Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan daerah lainnya," ujar Androy di Pekanbaru, Minggu (1/3/2026).
Menurut Androy, pemerataan akses menjadi faktor krusial agar produk khas daerah, mulai dari makanan olahan hingga kerajinan tangan, memiliki posisi yang setara di etalase pusat perbelanjaan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat identitas ekonomi daerah di tengah gempuran merek internasional.
Selain kepada pengelola mall, Komisi II juga mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau untuk lebih proaktif dalam menyediakan zona khusus. Keberadaan stan atau area tertentu bagi UMKM dinilai penting sebagai bagian dari dukungan terhadap daya saing produk lokal.
"Jadi, tidak semua barang internasional atau barang mewah yang ada di dalam mall. Barang UMKM dari kabupaten dan kota harus bisa masuk," kata Androy.
Selain persoalan ekonomi, pertemuan tersebut juga membahas aspek kenyamanan bagi pengunjung pusat perbelanjaan. DPRD Riau menyoroti pentingnya penyediaan area khusus merokok (smoking area) yang terpisah agar tidak mengganggu pengunjung lain, terutama kelompok rentan.
"Kami juga meminta pengelola membuat tempat khusus merokok agar tidak dilakukan di sembarang titik. Perlu diingat bahwa pengunjung mall banyak dari kalangan anak-anak, bukan hanya orang dewasa," tambahnya. (Bil)
Berita Lainnya
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen