• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

DPRD Riau Minta Operasional Tambang Sirtu di Kampar Dihentikan

Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 17:55:18 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Edi Basri, meminta seluruh aktivitas penambangan pasir dan batu (sirtu) di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, dihentikan sementara. Desakan ini muncul setelah adanya temuan abrasi sungai yang mengancam area pemakaman warga di wilayah tersebut.

Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan pada Selasa (17/2/2026), Edi menyaksikan langsung pengikisan bibir sungai yang kian mendekati lahan pemakaman. Lokasi penambangan tersebut berada tidak jauh dari ruas jalan lintas Pekanbaru–Bangkinang.

"Kami sudah turun langsung bersama warga ke lokasi. Abrasi di sekitar lahan pemakaman memang benar terjadi. Oleh karena itu, saya meminta operasional tambang segera dihentikan," ujar Edi di Pekanbaru.

Selain dampak lingkungan, Edi menyoroti aspek legalitas perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut, yakni PT Azul Makona Kreasindo. Ia menduga aktivitas pengerukan tanah tersebut belum mengantongi dokumen perizinan yang lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Menurut Edi, kerusakan lingkungan yang sampai menyentuh area makam menjadi indikasi kuat bahwa kajian lingkungan tidak dilakukan atau justru diabaikan oleh pihak pengelola.

"Saya menduga tidak ada izin Amdal. Jika ada kajian yang benar, dampak kerusakan pada pemakaman warga desa seharusnya bisa diantisipasi," kata Edi yang merupakan politikus Partai Gerindra tersebut.

Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan dari pemerintah desa setempat. Edi menyebutkan, Kepala Desa Pulau Tinggi mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai legalitas aktivitas tambang yang beroperasi di wilayahnya.

"Logikanya, jika izinnya lengkap, kepala desa pasti mengetahui. Namun, dalam hal ini kades mengaku tidak tahu-menahu," tambahnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III DPRD Riau berencana memanggil pihak manajemen PT Azul Makona Kreasindo dalam waktu dekat. Perusahaan akan diminta untuk menunjukkan seluruh dokumen perizinan yang mereka miliki kepada parlemen.

Edi menegaskan bahwa pada prinsipnya DPRD Riau mendukung masuknya investasi ke daerah. Kendati demikian, ia memberikan catatan keras bahwa setiap kegiatan usaha harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.

"Kita tidak menolak investasi, tetapi seluruh kegiatan usaha wajib patuh pada aturan. Jangan sampai aktivitas ekonomi justru merugikan masyarakat, apalagi merusak lingkungan secara permanen," pungkas Edi.

Hingga berita ini disusun, pihak PT Azul Makona Kreasindo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ketiadaan izin Amdal maupun dampak abrasi yang dikeluhkan warga. -Juh

 


Sumber : Bukamata /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Krisis Air Hambat Pemadaman Karhutla 642 Hektare di Terusan Pelalawan

BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara

Ancaman Karhutla Meningkat, 265 Hotspot Terdeteksi di Riau

Pemprov Riau Boyong Tribun Pekanbaru Award 2026 Lewat Transformasi Digital

Menteri Kehutanan Tambah Helikopter Water Bombing untuk Pemadaman Karhutla Riau

Kasus ISPA Capai 3.293 di Riau, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak

Krisis Air Hambat Pemadaman Karhutla 642 Hektare di Terusan Pelalawan

BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara

Ancaman Karhutla Meningkat, 265 Hotspot Terdeteksi di Riau

Pemprov Riau Boyong Tribun Pekanbaru Award 2026 Lewat Transformasi Digital

Menteri Kehutanan Tambah Helikopter Water Bombing untuk Pemadaman Karhutla Riau

Kasus ISPA Capai 3.293 di Riau, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • 2 Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
  • 3 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
  • 5 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 6 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 7 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 8 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 9 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
Terkini +INDEKS

Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

29 Agustus 2026
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar
29 Agustus 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Karhutla 642 Hektare di Terusan Pelalawan
29 Agustus 2026
BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara
29 Agustus 2026
Ancaman Karhutla Meningkat, 265 Hotspot Terdeteksi di Riau
29 Agustus 2026
Disbudpar Pekanbaru Siapkan Rapat Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan Imbas Karhutla
29 Agustus 2026
Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
29 Agustus 2026
Pemprov Riau Boyong Tribun Pekanbaru Award 2026 Lewat Transformasi Digital
29 Agustus 2026
Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli
29 Agustus 2026
Zahra Nur Habibni Wakili Riau di AHM Best Student 2026 Tingkat Nasional
29 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved