• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Evaluasi Izin Hiburan Malam Jelang Ramadhan

Redaksi

Sabtu, 07 Februari 2026 09:46:34 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pariwisata mulai memperketat pengawasan dan mengevaluasi izin operasional seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Langkah ini diambil menyusul polemik dugaan pelanggaran norma di salah satu tempat hiburan yang memicu keresahan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Pariwisata Riau Tekad Perbatas menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan upaya penataan ulang agar seluruh unit usaha pariwisata mematuhi regulasi yang berlaku. Pihaknya kini tengah mendalami lampiran izin operasional New Paragon KTV and Cafe setelah lokasi tersebut menjadi sasaran unjuk rasa warga.

"Kami melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap tempat hiburan malam di Pekanbaru. Kami ingin memastikan semua usaha berjalan sesuai norma dan aturan," ujar Tekad Perbatas di Kantor Gubernur Riau, Jumat (6/2/2026).

Menurut Tekad, merujuk pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025, terdapat kriteria ketat bagi operasional bar maupun diskotek. Audit verifikasi akan dilakukan untuk memastikan apakah pengelola menyalahgunakan izin yang telah diberikan atau beroperasi tanpa legalitas yang sah. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyegel New Paragon KTV and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim pada Selasa (3/2/2026). Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta sebagai respons atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM).

Wali Kota Agung Nugroho menegaskan, pengelola dilarang melakukan aktivitas apa pun selama proses pemeriksaan berlangsung. "Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan menjawab keresahan masyarakat secara hukum," kata Agung.

Ia menambahkan, izin operasional tempat hiburan tersebut terancam dicabut secara permanen jika terbukti secara sistematis memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan moral dan hukum.

Dari sisi penegakan hukum, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menyatakan pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi, baik dari manajemen maupun pengunjung. Kepolisian akan memilah apakah peristiwa tersebut masuk ke ranah pidana atau murni pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

"Jika ada unsur pidana, akan kami proses hukum. Namun, jika murni pelanggaran Perda, penanganan diserahkan kepada Satpol PP," tutur Muharman.

Di sisi lain, Manajer Operasional New Paragon Hafis Lubis membantah adanya pembiaran terhadap aktivitas menyimpang. Ia mengeklaim manajemen telah menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang melarang tamu pria berpakaian menyerupai perempuan masuk ke lokasi.

Hafis berdalih kegiatan yang viral tersebut merupakan kontes pakaian oleh tamu umum dan menuding ada pihak tertentu yang sengaja membesarkan masalah tersebut. Menurut dia, saat melewati pemeriksaan pintu masuk, para tamu tersebut berpakaian sopan. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat

Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat

Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved