• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Bukan Gugur tapi Materi Berubah, Pemilik Kios Pasar Bawah Cabut Gugatan, Siap Tuntut Pemkab Kuansing Rp22,1 Miliar

Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 15:10:01 WIB
Cetak

Masnur SH Kuasa Hukum emilik kios Pasar Bawah Teluk Kuantan

Laporan: Hendrianto. 

RIAUIN.COM– Polemik hukum antara pemilik kios Pasar Bawah Teluk Kuantan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) memasuki babak baru. Pihak pemilik kios memberikan klarifikasi tegas terkait kabar gugurnya gugatan mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Kuasa Hukum Forum Pemilik Kios Pasar Bawah, Masnur, SH, menyatakan bahwa perkara tersebut tidaklah gugur dalam proses dismisal oleh hakim, melainkan dicabut secara mandiri oleh pihaknya sebagai penggugat. Langkah ini diambil menyusul terjadinya perubahan situasi di lapangan yang membuat materi gugatan awal tidak lagi relevan.

"Sebenarnya tidak begitu (bukan gugur). Gugatan itu kita yang cabut sendiri sebagai penggugat. Karena materi gugatannya sudah berubah dari gugatan yang kami masukkan tanggal 19 Januari 2026 lalu," ujar Masnur, Rabu pagi (28/1/2026).

Masnur menjelaskan, saat gugatan pertama kali didaftarkan, proses relokasi atau eksekusi lahan belum terjadi. Kala itu, poin utama gugatan adalah membatalkan surat rencana eksekusi dari pemerintah daerah agar pedagang tidak digusur.

Namun, karena Pemkab Kuansing tetap melakukan eksekusi sebelum sidang dimulai, objek gugatan awal dianggap kadaluwarsa. Oleh karena itu, pada tahap dismisal, Masnur memilih mencabut gugatan lama untuk menyusun langkah hukum yang lebih konkret.

"Karena eksekusi sudah terjadi sebelum sidang dimulai, tentu tidak mungkin gugatan (pembatalan eksekusi) itu kami teruskan. Maka kami sampaikan laporan pencabutan karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang," tegasnya.

Tak tinggal diam pasca-penggusuran, Forum Pemilik Kios Pasar Bawah kini tengah mematangkan gugatan baru yang jauh lebih besar. Fokusnya tidak lagi pada pencegahan eksekusi, melainkan pada pemulihan hak atas kerugian materiil dan immateriil yang diderita warga.

Berdasarkan perhitungan tim kuasa hukum, total kerugian yang dialami pedagang mencapai angka yang fantastis.

"Dalam gugatan yang akan kami masukkan nanti, kerugian kami cantumkan sebesar Rp22.100.000.000 (Dua puluh dua miliar seratus juta rupiah). Saat ini kami sedang melengkapi seluruh syarat formil untuk mendaftarkannya kembali," ungkap Masnur.

Pihaknya mengaku optimis dengan langkah hukum baru ini dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas di PTUN Pekanbaru demi keadilan para pemilik kios.

"Kami akan berjuang maksimal dan berharap ridho Allah serta doa dari keluarga besar forum pemilik kios dan masyarakat Kuansing pada umumnya," pungkasnya. (***)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved