• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Nilai Perwako Pemilihan Ketua RT dan RW Belum Layak Dijalankan

Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 19:18:23 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru menilai rencana pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2025 belum layak dijalankan. Selain dianggap berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi, terdapat sejumlah kendala administratif yang dinilai belum tuntas.

Meski Pemerintah Kota Pekanbaru telah menggencarkan sosialisasi Perwako tersebut ke tingkat kecamatan hingga kelurahan sejak Desember 2025, hingga kini proses pemilihan belum kunjung terealisasi. Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Irman Sasrianto menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam penerbitan aturan tersebut.

Persoalan Hierarki Aturan
Menurut Irman Sasrianto, hambatan utama pelaksanaan pemilihan ini berakar pada keberadaan Surat Edaran penundaan pemilihan yang sebelumnya diterbitkan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Zarman Candra. Ia menegaskan bahwa secara administratif, surat penundaan tersebut harus dicabut terlebih dahulu sebelum aturan baru diberlakukan.

"Seharusnya surat edaran penundaan itu dicabut terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan pemilihan RT dan RW memiliki kepastian hukum dan tetap mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2002," ujar Irman Sasrianto di Pekanbaru, Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, munculnya Perwako Nomor 48 Tahun 2025 memicu polemik karena status Perda Nomor 12 Tahun 2002 yang hingga kini masih berlaku. Secara hierarki hukum, peraturan di tingkat wali kota tidak boleh melampaui atau bertentangan dengan peraturan daerah yang kedudukannya lebih tinggi.

Konsultasi ke Pemerintah Provinsi
Guna mengurai benang merah persoalan ini, Komisi I bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru berencana melakukan langkah koordinasi lebih lanjut. Mereka akan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Kami berupaya memberikan pemahaman agar persoalan ini menemui titik terang. Sebelum ada penyelesaian yang jelas, pemilihan RT dan RW sebagaimana diatur dalam Perwako Nomor 48 Tahun 2025 bagi kami belum layak untuk dilaksanakan," tegas Irman Sasrianto.

Langkah konsultasi ini diharapkan dapat menyinkronkan regulasi di tingkat kota agar tidak menimbulkan sengketa atau kebingungan di tengah masyarakat saat pemilihan berlangsung nantinya.

Sumber: Halloriau


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

24 Juli 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
24 Juli 2026
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved