Disdik Riau Terima 821 Pelamar untuk Kepala Sekolah SMA/SMK, Hanya 12 yang Punya Sertifikat BCKS
RIAUIN.COM - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan sesuai dengan pengumuman dan jadwal pendaftaran calon kepala sekolah yang dibuka mulai tanggal 8-12 Januari, terdapat 821 pelamar yang mendaftar. Mereka akan bersaing untuk mengisi jabatan 69 Sekolah yang saat ini masih diisil oleh Plt Kepala Sekolah.
Ia menjelaskan dari 821 orang tersebut 12 orang memiliki sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), dan sisanya 809 tidak memiliki BCKS, namun bisa menjadi kepala sekolah.
"Hingga hari terakhir pendafataran, total pendaftar 821, hanya 12 orang yang memiliki BCKS. Namun, yang tidak memiliki sertifikat tetap diterima dan nantinya akan diverifikasi kembali berkas calon kepala sekolah yang mendaftar,” ujar Erisma Yahya, Rabu (14/1/2026).
"Bagi guru yang memiliki BCKS, tentunya mendapatkan nilai plus, karena memiliki sertifikasi yang diperoleh guru setelah mengikuti pelatihan dan seleksi untuk menjadi kepala sekolah. Sehingga guru tersebut telah memilik pengalaman untuk menjadi kepala sekolah," jelasnya.
Menurutnya, ini membuktikan kompetensi manajerial dan profesional dalam kepemimpinan pendidikan, sering kali terkait erat dengan program Guru Penggerak dan diatur oleh Kemendikbudristek. Sesuai arahan pimpinan pemilihan kepala sekolah ini harus profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Setelah dinyatakan lulus administrasi panitia seleksi akan melakukan verifikasi berkas. Seluruh berkas yang masuk akan di verifikasi mulai tanggal 13-30 Januari 2026. Bagi peserta yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian dari tim Pansel, selanjutkan akan diumumkan hasil seleksi melalui ruang GTK.
Untuk penilaian, terangnya, dilakukan oleh Pansel, ada tim pertimbangan yang diketuai oleh Sekdaprov. Setelah seluruh berkas diverifikasi dan mendapatkan panilaian oleh tim pertimbangan, baru diumumkan siapa saja yang akan diangkat sebagai kepala sekolah. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan arahan pimpinan pengisian jabatan Kepala Sekokah ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dan meningkatkan kinerja satuan pendidikan sehingga mencapai standar yang diharapkan,” jelasnya.
Untuk diketahui, pengisian jabatan Kepala Sekolah yang lowong ini untuk mengisi sebanyak 69 Kepala Sekolah yang saat ini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kapala Sekolah SMA/SMK Negeri, yang tersebar di Kabupaten Kota. Sesuai dengan arahan dari Kementrian Pendidikan, jabatan Kepala Sekolah untuk tahun 2026 ini tidak boleh lagi dijabat oleh Plt, harus kepala sekolah Defentif. (Bil)
Berita Lainnya
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
Jumlah Titik Panas di Riau Menyusut Jadi 10 Titik Seiring Meratanya Hujan
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
Jumlah Titik Panas di Riau Menyusut Jadi 10 Titik Seiring Meratanya Hujan
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan