APBD 2026 Kota Pekanbaru tak Kunjung Disahkan, Ini Tanggapan Ginda Burnama
Ginda Burnama, Anggota DPRD Provinsi Riau dapil Kota Pekanbaru. | Foto : ovie
RIAUIN.COM- Meski tahun anggaran 2026 sudah berjalan beberapa hari, namun hingga kini RAPBD Kota Pekanbaru tahun 2026 belum juga disahkan. Akibatnya dipastikan kegiatan dilingkungan Pemko Pekanbaru akan mengalami keterlambatan, termasuk pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD Pekanbaru.
Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kota Pekanbaru, Ginda Burnama menyayangkan terjadinya hal tersebut. Menurut wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru pada masanya itu kondisi seperti ini tak semestinya terjadi, apalagi terkait dengan gaji ASN di jajaran Pemko Pekanbaru.
"Komunikasi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Kota sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, namun pembahasannya jangan berlarut-larut sampai sekarang. Ini sudah masuk Bulan Januari, tapi masih belum disahkan juga RAPBD 2026 Kota Pekanbaru," kata Ginda.
Pemko Pekanbaru, kata Ginda juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan anggota DPRD Kota di masing-masing dapil. Setiap anggota Dewan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya.
"Setiap anggota Dewan itu punya beban masing-masing untuk memperjuangkan aspirasinya kepada masyarakat. Maka dari itu perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyusunan APBD, seperti APBD Riau, meski anggaran tahun 2026 ini kita turun tapi berjalan lancar tidak ada masalah karena ada komunikasi dan inskronisasi antara eksekutif dan legislatif," kata Ginda.
Keterlambatan pengesahaan APBD Kota Pekanbaru tahun ini, ujar Gina menjadi catatan sejarah. Sebab baru kali ini APBD Kota Pekanbaru terlambat disahkan bahkan sampai memasuki tahun berjalan.
"Harapannya ke depan hal seperti ini tidak terulang lagi. Ini harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Pekanbaru agar penetapan APBD bisa tepat waktu sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Dengan keterlambatan pengesahan APBD ini, akan berdampak kepada banyak pihak. Keterlambatan satu bulan saja sudah berdampak kepada pembayaran gaji ASN, hak anggota DPRD dan semua proyek yang harusnya selesai tepat waktu, apalagi jika program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat ikut tertunda.
"Kegiatan memang direncanakan berjalan, tapi bagaimana anggarannya, bagaimana program itu dijalankan kalau dasar hukumnya belum jelas karena APBD belum disahkan. Saya harap DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, mengurangi ego masing-masing, dan memprioritaskan kepentingan warga Kota Pekanbaru," kata anggota Fraksi Gerindra itu.
Disinggung mengenai tarik ulur dalam pembahasan APBD, Ginda mengatakan hal tersebut sangat mungkin terjadi, baik dari pihak DPRD Kota maupun pemerintah kota. Salah satu faktor yang disinyalir menjadi penyebab keterlambatan adalah tarik-menarik terkait anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan.
"Keterlambatan ini pasti ada tarik ulur, termasuk soal pokir. Padahal informasi yang kita terima, kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini cukup baik," tuturnya. -vie
Berita Lainnya
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
Jumlah Titik Panas di Riau Menyusut Jadi 10 Titik Seiring Meratanya Hujan
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
Jumlah Titik Panas di Riau Menyusut Jadi 10 Titik Seiring Meratanya Hujan
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan