Advertorial
Agar Tak Timbulkan Konflik Baru Terkait Relokasi, DPRD Riau Minta Pemerintah dan Warga TNTN Mediasi
RIAUIN.COM - Dipicu kekhawatiran warga terhadap lokasi relokasi berada di kawasan hutan ulayat milik masyarakat adat Cerenti, relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke lahan yang dikelola PTPN di wilayah Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, menuai penolakan warga setempat.
Menurut anggota DPRD Riau, Zulhendri, Jumat (9/1/2026), penolakan itu disampaikan masyarakat bersama pemangku adat, Datuk Bungsu selaku yang menguasai wilayah adat.
"Hutan ulayat tersebut telah dikerjsamakan dengan PTPN V sejak tahun 2005 melalui pola bagi hasil 60 persen untuk PTPN dan 40 persen untuk masyarakat. Dalam pola Kerjasama itu tertuang dalam nota kesepakatan (MoU) selama 23 tahun," ucapnya.
"Artinya dalam 3 tahun kedepan lagi, kesepakatan itu akan berakhir sehingga tanah ulayat yang dikerjakan itu akan dikembalikan kepada ninik mamak atau pemangku adat Desa Pesikaian," tuturnya.
Lanjutnya, karena hal tersebut yang menjadi penolakan kuat dari masyarakat terhadap rencana relokasi, sebab masyarakat menilai tanah ulayat itu akan segera kembali menjadi hak adat sepenuhnya serta belum adanya pemberitahuan dan musyawarah resmi terkait rencana relokasi tersebut.
"Berdasarkan penelusurandi lapangan, PTPN V disebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut. PTPN V hanya mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang diterbitkan Pemkab Kuansing sekitar tahun 2005-2006," jelasnya.
Ia menegaskan, sebagai anggota DPRD Riau dapil Inhu-Kuansing yang juga sebagai kader Gerindra, ia memberikan dukungan program relokasi yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilai sebagai terobosan penting dalam menyelesaikan persoalan dalam menertibkan kawasan hutan konversi dan hutan lindung.
"Ini salah satu pilot project di Provinsi Riau, saya mendukung. Kita tidak ingin program ini gagal hanya karena kurangnya komunikasi dan mediasi dengan masyarakat," bebernya.
Sebab itu, ia meminta adanya proses mediasi dari pemerintah, masyarakat adat dan pihak terkait agar relokasi tersebut tidak menimbulkan konflik baru dan dapat disepakati bersama.
"Makanya pilot project yang di TNTN, kemudian relokasi yang di Persikaian ini harus kita dudukkan bersama-sama, sehingga program ini berhasil ke depan. Tidak ada masalah baru di kemudian hari," harapnya.
Dia juga berharap proses ini berjalan dengan baik, penyelesaian proyek percontohan ini (pilot project) sebagai langkah awal dalam penyelesaian serupa kawasan hutan konversi lainnya di Riau. (Adv)
Berita Lainnya
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar