• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Kuansing Selidiki Dugaan Anggaran Siluman APBD Rp50 M Lebih, Kabarnya Sejumlah Saksi Dipanggil

Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 21:55:21 WIB
Cetak

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidingrat

Laporan: Hendrianto. 

RIAUIN.COM– Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dilaporkan telah memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar lebih pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2024.

Penambahan anggaran ini dinilai sejumlah pihak menyalahi aturan mekanisme penganggaran yang berlaku. Informasi yang diterima, penyidik Tipikor Polres Kuansing kabarnya telah memanggil sejumlah saksi dari pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) terkait untuk dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat karena penambahan anggaran Rp50 miliar lebih tersebut tersebar dalam dua kegiatan utama, yakni di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim) sebesar sekitar Rp48 miliar dan penganggaran honorarium pengelolaan keuangan daerah sebesar sekitar Rp2,5 miliar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.

Penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum ini disambut dengan sikap beragam dari pejabat yang diduga terkait.

Mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kuansing, dr. Fahdiansyah, memilih untuk tidak merespon pesan singkat yang dikirimkan oleh riauin.com untuk konfirmasi, Kamis (11/12/2025). 

Sementara itu, mantan Kadis Perkim Kabupaten Kuansing, Ade Fahrer Arif, membantah keras telah diperiksa penyidik terkait persoalan tersebut. "Tak ada," jawab Ade singkat.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidingrat meminta agar media mempertanyakan langsung kepada Kasat Reskrim. "Untuk informasi lebih lanjut silahkan koordinasi dengan Kasat reskrim ya," katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Kuansing IPTU Gerry Agnar Timur belum memberikan jawaban resmi.

Penambahan anggaran ini sebelumnya telah menjadi polemik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Sejumlah Fraksi, di antaranya Golkar, PAN, dan PKS, menilai penambahan anggaran tersebut menyalahi aturan karena tidak melalui mekanisme yang semestinya.

Tuduhan itu sempat dibantah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing yang mengklaim penambahan sudah melalui pembahasan dan mendapat persetujuan dari Komisi III DPRD Kuansing.

Namun, pengakuan berbeda dilontarkan oleh sejumlah mantan anggota Komisi III. Mantan Ketua Komisi III DPRD Kuansing periode 2019-2024, Romi Alfisah Putra, membantah keras telah menyetujui penambahan anggaran kegiatan Rp50 miliar tersebut.

"Jadi, terkait penambahan kegiatan, saya tidak mengetahui prosesnya," ujar Romi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Romi menegaskan selama menjabat, dirinya tidak pernah menandatangani berita acara penambahan kegiatan. Ia juga menyebut dirinya selalu mengingatkan anggota komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa kegiatan yang tidak melalui mekanisme pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), seperti penambahan anggaran di Perkim yang tidak ada di KUA-PPAS dan RKPD, tidak akan diterima untuk dijadikan Perda APBD.

"Saya selalu menyampaikan kepada rekan-rekan anggota Komisi III dan OPD, apabila ada kegiatan tidak melalui mekanisme pembahasan KUA-PPAS, Komisi III secara tegas tidak menerima kegiatan itu untuk dijadikan perda APBD," tegas Romi.

Senada dengan Romi, mantan anggota Komisi III, Johnson Sihombing, juga mengaku penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar itu tidak masuk dalam pembahasan komisi. "Sepengetahuan saya tidak ada penambahan anggaran itu dibahas," kata Johnson.

Di sisi lain, mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Agung Rahmad Hidayat, mengklaim penambahan anggaran tersebut sudah dibahas dengan anggota Komisi III lainnya.

Menurut informasi yang beredar, berita acara pembahasan yang menjadi dasar penambahan anggaran itu diduga hanya ditandatangani oleh pimpinan dan ketua DPRD tanpa melalui mekanisme pembahasan Banggar (Badan Anggaran) yang semestinya.

Kontroversi anggaran ini pun telah menarik perhatian masyarakat. Ketua Fabem Riau, Heri Guspendri, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Apalagi dengarnya ada aroma tak sedap terkait APBD 2024. Tipikor sudah selayaknya mengusut tuntas," ucap Guspendri.

Penyelidikan resmi oleh Polres Kuansing ini menandai babak baru dalam kasus dugaan "anggaran siluman" pada APBD 2024 dan masyarakat menantikan perkembangan hasil pemeriksaan dari kepolisian. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026
Memelihara Harapan
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Listrik Sumut, PLN Datangkan 5 Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved