PILIHAN
Hasil DNA Driver GoCar yang Hilang Identik dengan Temuan Kerangka Manusia di Siak
PEKANBARU, Riauin.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Kamis (30/11/2017) pagi memastikan, hasil tes DNA keluarga Ardhie Nuraswan, sopir GoCar Pekanbaru ada kecocokan dengan kerangka manusia yang ditemukan sudah tidak utuh di wilayah Kabupaten Siak.
Kepastian itu ia sampaikan setelah hasil tes DNA ke luar, hasil koordinasi pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, meski belum secara tertulis. "Hasil DNA, kami dapat informasi bahwa identik dengan korban, namun kita belum menerima secara tertulis," tutur dia.
"Proses DNA sudah selesai, itu identifikasi secara primer dan diakui. Berikutnya kita tindak lanjuti dengan menghubungi keluarga korban, untuk penyerahan (Tengkorak Ardhie, red)," sebutnya saat berbincang dengan GoRiau.
Kapolresta Pekanbaru melanjutkan, dengan keluarnya hasil DNA itu, setidaknya menguatkan alat bukti pasca ditangkapnya empat pelaku yang diduga merampok dan membunuh Ardhie Nuraswan, sopir GoCar yang sempat menghilang. Ini diperkuat dengan keterangan mereka saat diinterogasi.
"Dari keterangan para pelaku yang sudah tertangkap, 80 persen berdasarkan pra rekonstruksi bahwa itu adalah korban (Ardhie, red)," tutupnya. Setakat ini, lanjut Kombes Susanto, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red).
Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan empat dari enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus hilangnya Ardhie. Mereka masing-masing berinisial VH dan MT yang diciduk di perbatasan Pekanbaru - Kampar, LP didaerah Simalungun Sumatera Utara serta FS di Banten Jawa Barat.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dijerat dengan hukuman mati, sesuai kontruksi Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Beralasan, lantaran para pelaku sudah merencanakan aksinya, dengan niat menguasai mobil si sopir GoCar. (nol)
Kepastian itu ia sampaikan setelah hasil tes DNA ke luar, hasil koordinasi pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, meski belum secara tertulis. "Hasil DNA, kami dapat informasi bahwa identik dengan korban, namun kita belum menerima secara tertulis," tutur dia.
"Proses DNA sudah selesai, itu identifikasi secara primer dan diakui. Berikutnya kita tindak lanjuti dengan menghubungi keluarga korban, untuk penyerahan (Tengkorak Ardhie, red)," sebutnya saat berbincang dengan GoRiau.
Kapolresta Pekanbaru melanjutkan, dengan keluarnya hasil DNA itu, setidaknya menguatkan alat bukti pasca ditangkapnya empat pelaku yang diduga merampok dan membunuh Ardhie Nuraswan, sopir GoCar yang sempat menghilang. Ini diperkuat dengan keterangan mereka saat diinterogasi.
"Dari keterangan para pelaku yang sudah tertangkap, 80 persen berdasarkan pra rekonstruksi bahwa itu adalah korban (Ardhie, red)," tutupnya. Setakat ini, lanjut Kombes Susanto, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red).
Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan empat dari enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus hilangnya Ardhie. Mereka masing-masing berinisial VH dan MT yang diciduk di perbatasan Pekanbaru - Kampar, LP didaerah Simalungun Sumatera Utara serta FS di Banten Jawa Barat.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dijerat dengan hukuman mati, sesuai kontruksi Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Beralasan, lantaran para pelaku sudah merencanakan aksinya, dengan niat menguasai mobil si sopir GoCar. (nol)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah