• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Advertorial

Pemprov Riau Perkuat Agenda Remediasi Hutan untuk Tekan Konflik dan Pulihkan Lingkungan

Redaksi

Rabu, 03 Desember 2025 17:51:04 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa penerapan kebijakan remediasi Forest Stewardship Council (FSC) menjadi langkah penting untuk memulihkan keadilan ekologis sekaligus sosial di tingkat tapak. Upaya perbaikan kawasan hutan dinilai sebagai momentum bagi Riau untuk keluar dari tekanan krisis lingkungan dan konflik lahan yang berkepanjangan.

Asisten II Setdaprov Riau Helmi menyampaikan bahwa pendampingan yang berlangsung di 10 desa pada empat kabupaten menunjukkan proses yang tidak hanya bersifat administratif. Menurut dia, rangkaian rembug desa hingga dialog tingkat kabupaten merupakan perjalanan menyatukan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.

“Esensi kebijakan remediasi FSC adalah menghadirkan keadilan ekologis dan sosial melalui pengakuan serta pemulihan hak masyarakat adat dan lokal, termasuk pemulihan kerusakan lingkungan akibat konversi dan aktivitas HTI. Selain itu, ada kemitraan setara antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Helmi dalam kegiatan di sebuah hotel di Pekanbaru, Rabu (3/12/2025).

Ia menegaskan bahwa remediasi bukan sekadar istilah teknis. Proses ini menyentuh kebutuhan dasar warga desa yang menggantungkan hidup pada akses terhadap ruang dan sumber daya alam. Di sekitar wilayah konsesi, persoalan lahan kerap memicu konflik panjang dan mengganggu harmoni sosial.

Penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dinilai menjadi fondasi penting. Helmi mengatakan bahwa setiap keputusan harus lahir tanpa tekanan, didukung informasi yang jelas, dan diputuskan sebelum intervensi dilakukan.

“Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap ruang hidup, penyelesaian konflik di desa-desa, serta kehadiran negara melalui kebijakan yang adil. Prinsip ini juga memberikan kepastian bagi investasi yang bertanggung jawab,” katanya.

Menurut Helmi, forum multipihak yang berlangsung saat ini berfungsi memastikan bahwa remediasi benar-benar memberikan manfaat di lapangan, bukan berhenti pada dokumen.

Provinsi Riau sendiri menghadapi tantangan ekologis yang besar. Dalam RPJMD 2024, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tercatat 70,77 poin, angka yang dinilai masih membutuhkan kerja bersama. Riau juga memiliki 221.828 hektare lahan kritis, dengan 86 persen di antaranya masuk kategori sangat kritis.

Di banyak desa, masyarakat masih bergantung pada hutan sebagai sumber air, pangan, hingga penghidupan. Helmi menilai bahwa perebutan ruang atau kerusakan kawasan langsung mengancam keberlanjutan hidup masyarakat.

“Saya mendengar bagaimana konflik ruang memecah harmoni sosial dan menghambat pembangunan desa. Karena itu, pemerintah tidak boleh gagap menghadapi masa depan. Solusi harus berbasis data, partisipatif, dan berkeadilan. Proses remediasi ini adalah platform realistis untuk menyatukan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi yang terbangun dalam proses remediasi FSC dapat menjadi standar baru tata kelola pembangunan daerah. Setiap rekomendasi dari desa, kata dia, harus berubah menjadi agenda aksi yang berpengaruh pada kebijakan.

“Melalui forum ini, kami ingin menyusun peta jalan remediasi yang jelas dan terukur. FSC di Riau dapat menjadi contoh nasional bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan berdampingan. Kolaborasi harus menjadi budaya, bukan sekadar kegiatan. Menjaga lingkungan bukan idealisme, tetapi kebutuhan untuk memastikan keberlanjutan hidup manusia,” tutur Helmi. (Adv)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved