• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Setelah Dirumahkan, Karyawan PT Strada Mengadu ke DPRD Riau, Komisi V Kecam Sikap Perusahaan

Ovie

Selasa, 02 Desember 2025 11:10:46 WIB
Cetak

Suasana RDP Komisi V dengan karyawan PT Strada, Senin (1/12/2025). | Foto: ist

RIAUIN.COM- Komisi V DPRD Riau mengecam tindakan anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yakni PT Strada merumahkan 18 karyawannya. Sikap Direktur PT Strada tersebut dinilai telah melanggar aturan mengenai ketenagakerjaan.  

Sikap tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawa Eet ketika menerima kedatangan 18 karyawan yang telah dirumahkan perusahaan BUMD Provinsi Riau itu, Senin (1/12/2025). Selain karena dirumahkan tersebut, kedatangan mereka juga mengadukan nasib terkait hak-hak keuangan mereka yang tak jelas.

Seorang perwakilan karyawan PT Strada mengkungkapkan, surat untuk merumahkan mereka sudah muncul sejak 25 November 2025. Hanya saja saat itu disampaikan secara lisan.

"Kami tidak boleh menyebarkan surat itu kepada siapapun. Dalam surat itu juga tidak ada disebutkan mengenai gaji, dengan alasan kondisi perusahaan di bawah Direktur Tata Haira tersebut dalam kondisi defisit," ujarnya.

Atas alasan itu ke 18 karyawan tersebut terpaksa dirumahkan sampai batas waktu yang tak ditentukan. "Menurut saya ini gantung sebenarnya tidak ada penjelasan bagaimana tentang pembayaran gaji kami November ini," tuturnya.

Karyawan mempertanyakan kepada Komsi V DPRD Riau dan Disanakertrans Riau apakah ketika mereka dirumahkan gaji dipotong setengah atau tidak. Kemudian mereka juga mempertanyakan BPJS Ketenagakerjaan mereka apakah dibayarkan atau tidak.

Menyikapi hal itu Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Perselisihan Kerja, Yunus Junaidi mengatakan, dalam hukum ketenagakerjaan ataupun perusahaan, devisit ataupun kesalahan manajemen, itu tidak boleh dilimpahkan kepada karyawan.

Minimal 14 hari sebelum PHK atau dirumahkan ada regulasinya dan hak keuangannya masih jalan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Riau diminta mengaudit seluruh kegiatan-kegiatan yang ada di PT SPR.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet berjanji akan memanggil Direktur PT SPR Strada, karena sesuai UU Tenaga Kerja semua sudah jelas bahwa, ada beberapa item yang diduga sudah dilanggar oleh PT Strada.

"Keterkaitannya hak keuangan kan Komisi III. Dan proses tenaga kerja tentang PHK ini, atau dirumahkan ini kan komisi V. Jadi kami minta kepada Dinas Tenaga Kerja untuk memfolow-up bagaimana progres dari surat yang dirumahkan itu agar terang-benderang mengenai permasalahan ini. Jadi jangan alasan divisit-devisit saja," kata Eed.

Terkait pemanggilan Direktur PT Strada, Eet menegaskan pihaknya jelas akan memanggil perusahaan untuk memberikan keterang. Karena dia menilai ada atura yang dilanggar karena tak sesuai dengan regulasi dalam kebijakan merumahkan karyawan di perusahaan plat merah ini.

"Kita panggil mulai dari Direktur sampai Direksi, jangan semena-mena memberhentikan. Ini nasib rakyat, harus kita perjuangkan. Insya Allah kita akan panggil lintas komisi, Komisi III dan Komisi V terkait persoalan ini," tegasnya.

Ikut mendampingi Eed, anggota Komisi V yang hadir diantaranya, Daniel Eka Perdana, Dra Adrias, Fairus, Robin Hutagalung dan Abdul Kasim.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri membenarkan PT SPR Strada sudah merumahkan karyawannya. Dikatakannya, belasan karyawan tersebut dirumahkan atas dasar hasil audit.

"Bukan mengurangi tapi merumahkan karyawan atas hasil audit untuk melakukan efisiensi. Tapi mereka kan tidak dipecat. Cuman tuntutan dari belasan karyawan ini supaya gaji dibayar penuh," ucap politisi Fraksi Gerindra itu, Senin (1/12/2025).

Edi mengakui dalam ketentuan gaji karyawan yang dirumahkan memang dibayar penuh. Akan tetapi dalam keadaan perusahaan efisiensi, harus dilihat dari keuangannya. Menurutnya, karyawan juga harus tepo selero, bertolerasi dalam konteks seperti ini.

"Kepada perusahaan kita berharap agar manajemen betul-betul efisiensi, merumahkan karyawan tidak didasari pada kepentingan-kepentingan lain. Sekarang itu masih ada empat orang lagi karyawan yang masih dipertahankan, mereka digaji sementara yang dirumahkan belum digaji. Ya tentunya gaji mereka yang dirumahkan pasti tidak diberikan penuh," ucap Edi.

Disinggung adanya penambahan jumlah karyawan PT Strada yang awalnya hanya 4 orang menjadi 25 dan itu tidak dibahas dalam RKAP 2025, Edi mengatakan bahwa dalam laporan penyampaian karyawan yang dirumahkan itu sebenarnya 22 orang dan yang dirumahkan 18 orang.

"Saya tanya berapa jumlah kalian semua 22 orang. Ada dua direktur katanya. Kami juga akan mempertanyakan kenapa direkturnya jadi dua, sementara karyawan dikurangin. Itu nanti yang akan kita pertanyakan," tutur Edi. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved