Maraknya Dugaan Pungli Parkir di Rumbai, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Menyeluruh
RIAUIN.COM - Dugaan pemungutan liar dalam pengelolaan parkir di kawasan Rumbai kembali mencuat setelah terjadi pengeroyokan terhadap seorang koordinator parkir di area parkir Swalayan O2, Kecamatan Rumbai. Insiden tersebut menarik perhatian Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi SH, yang menyebut kasus ini sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola parkir di wilayah itu.
Zulkardi menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi mengindikasikan praktik pungli dan keberadaan pihak yang menguasai lahan parkir tanpa memberikan kontribusi kepada daerah. Ia meminta Dinas Perhubungan Pekanbaru segera melakukan langkah konkret untuk menertibkan seluruh titik parkir di zona 3.
Menurut dia, pola pengutipan yang berjalan tanpa penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan adanya pihak yang mengambil keuntungan secara ilegal.
“Kalau pengutipan berlangsung tapi tidak ada setoran ke Dishub, jelas merugikan kota. Satu lokasi saja sudah tidak jelas, apalagi titik lainnya. Ini menunjukkan permainan oknum yang sudah lama dibiarkan,” kata Zulkardi.
Ia mendorong Dishub bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh dan tidak membiarkan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.
“Semua titik harus dibersihkan. Bila ada unsur pungli atau tindak pidana, tindak tegas. Kota ini tidak boleh dibiarkan dikuasai praktik semacam itu,” ujarnya.
Zulkardi juga meminta tim Saber Pungli turun langsung karena ia menilai praktik pungutan liar di Rumbai berpotensi dilakukan secara terorganisir. Ia menyoroti pula masih berlangsungnya pungutan parkir meskipun perjanjian kerja sama (PKS) pengelola di beberapa titik telah berakhir.
“Kalau PKS sudah tidak berlaku tetapi setoran masih berjalan, berarti ada jaringan yang menikmati uang parkir tanpa dasar hukum. Dishub harus berani menutup celah ini,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana memanggil Dishub untuk meminta penjelasan terkait jumlah titik parkir yang PKS-nya sudah berakhir serta langkah-langkah penertiban yang sedang ditempuh.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengatakan bahwa lokasi parkir di Swalayan O2 merupakan bagian dari zona 3 dan saat ini dikelola perseorangan. Namun PKS pengelola tersebut sudah tidak berlaku sejak 2025.
“Karena PKS sudah mati, titik yang dikelola Adit akan kami ambil alih,” ujar Rafit.
Ia menyebut bentrokan yang terjadi dipicu konflik internal antara koordinator dan juru parkir, sementara hubungan UPT hanya dengan koordinator resmi berdasarkan PKS.
Kasus ini terus menjadi perhatian karena berkaitan dengan potensi kebocoran PAD serta dugaan maraknya pungutan liar di kawasan Rumbai.
Sumber: klikmx
Berita Lainnya
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah