• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Silpa atau Silap: Prioritas Anggaran di Balik Proyeksi Rp79 Miliar Kuansing

Redaksi

Rabu, 19 November 2025 16:26:46 WIB
Cetak

Oleh : Hendri Chaniago.

BARU saja kita menyaksikan kesepakatan KUA PPAS APBD Kuansing tahun 2026 yang angkanya fantastis, mencapai lebih dari Rp1,4 triliun. Namun, di balik angka besar tersebut, muncul satu komponen yang tak hanya menarik perhatian tetapi juga memicu tanda tanya besar: adanya proyeksi Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa) dari APBD 2025 yang diperkirakan sebesar Rp79 miliar.

Munculnya Silpa ini memicu narasi yang kontradiktif di benak publik dan, yang terpenting, di mata legislatif. Anggota Banggar DPRD Kuansing, Syafril ST, dengan tegas mempertanyakan logika di balik alokasi dana ini. Pertanyaan beliau sangat mendasar: Apakah Silpa tersebut benar-benar mencerminkan efisiensi anggaran, atau justru sebuah "Silap" (kekeliruan) dalam memprioritaskan kebutuhan daerah?

Silpa, pada dasarnya, adalah dana yang tersisa karena realisasi belanja lebih kecil dari anggaran yang ditetapkan. Idealnya, dana ini menjadi bantalan fiskal yang dapat segera dimanfaatkan untuk menutupi defisit atau kewajiban yang mendesak.

Dalam kasus Kuansing, ada dua kebutuhan mendesak yang nilainya hampir seimbang dengan jumlah Silpa tersebut, yakni:
- Utang Pemkab Tahun 2024 sebesar Rp77 miliar.
-Gaji CPNS dan PPPK yang direkrut di tahun 2025.

Jika Pemkab Kuansing melalui TAPD mampu memproyeksikan adanya Silpa sebesar Rp79 miliar, yang berarti ada kelebihan dana di luar kewajiban rutin, mengapa dana tersebut tidak langsung digunakan untuk membayar utang Rp77 miliar?

Utang adalah kewajiban yang harus diselesaikan untuk menjaga kredibilitas fiskal pemerintah daerah. Mengapa harus menunda pembayaran utang ketika dana pelunas sudah tersedia?
Lebih jauh, menjadi ironis ketika gaji para pegawai baru (CPNS/PPPK) yang direkrut di tahun 2025 justru baru akan dibayarkan pada APBD 2026.

Ini menimbulkan kesan bahwa Pemkab telah menunda kewajiban penting kepada sumber daya manusianya sendiri, sementara dana segar (Silpa) sudah di depan mata.

Proyeksi Silpa sebesar Rp79 miliar yang dimasukkan ke APBD 2026 tanpa dialokasikan segera untuk utang dan gaji menimbulkan keraguan serius.

Apakah proyeksi ini menunjukkan bahwa belanja di tahun 2025 terlalu tinggi (terlalu boros) sehingga menyisakan dana yang besar? Atau, apakah ini menunjukkan adanya ketidakmampuan dalam merencanakan atau merealisasikan belanja, yang seharusnya ditujukan untuk pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2025?

Jika Silpa ini adalah indikasi adanya dana "menganggur" di tahun 2025, maka keputusan untuk menundanya hingga APBD 2026, sambil menunda pembayaran utang dan gaji, adalah sebuah langkah yang sulit dipahami. Sikap TAPD yang tidak memberikan jawaban memuaskan kepada Banggar DPRD hanya memperkuat dugaan bahwa ada "Silap" dalam alokasi prioritas, bukan sekadar hitung-hitungan anggaran.

Pemerintah daerah harus diingatkan bahwa pengelolaan anggaran adalah soal kepercayaan publik. Ketika dana tersedia, dan kewajiban mendesak sudah menunggu, transparansi dan prioritas yang tepat adalah kunci. Jangan sampai Silpa yang seharusnya menjadi berita baik bagi keuangan daerah, justru menjadi penanda adanya ketidaktepatan dalam manajemen fiskal.

TAPD perlu segera menjelaskan rasionalisasi alokasi ini kepada publik dan DPRD, sebelum Silpa dipandang sebagai Silap yang mencederai prinsip kehati-hatian anggaran. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 2 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 3 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 4 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 6 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 7 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 8 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 9 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Terkini +INDEKS

Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal

29 Juli 2026
Belasan Ribu Ijazah Tertahan di Sekolah, Ombudsman Riau Siapkan Sanksi Penilaian Layanan Publik bagi Disdik
29 Juli 2026
Riau Pasok Pasokan Energi Nasional, Pemprov Perkuat Kolaborasi Pengamanan
29 Juli 2026
Percepat Mobilitas Warga, 23 Kilometer Jalan di Pekanbaru Mulai Mulus
29 Juli 2026
Akses Jalan Nelayan Pekanbaru Kembali Dibuka Usai Pemasangan Jembatan Darurat
29 Juli 2026
Tarif Parkir Mobil Bandara SSK II Pekanbaru Naik Rp 9.000 Mulai 1 Agustus 2026
29 Juli 2026
Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil
29 Juli 2026
Riau Optimalkan Data Rapor Pendidikan Pusat untuk Susun Program Daerah
29 Juli 2026
Masrul Hakim: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
29 Juli 2026
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Hijaukan Desa Segati Lewat Gerakan Satu Bibit Sejuta Manfaat
29 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved