DLHK Pekanbaru Beri Teguran Keras LPS Sialang Rampai Usai Ketahuan Buang Sampah di Lokasi Terlarang
RIAUIN.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Kulim setelah petugas menemukan lembaga tersebut membuang sampah di area yang tidak semestinya.
DLHK menerbitkan Surat Peringatan pertama kepada pengurus LPS karena kedapatan menurunkan tumpukan sampah di lahan kosong yang berada di Jalan 70 Kecamatan Tenayan Raya pada Minggu 16 November 2025.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menyampaikan bahwa pihaknya langsung bertindak begitu laporan diterima pada hari kejadian.
“SP pertama sudah kami keluarkan dan kami segera menindaklanjutinya,” ujar Reza pada Senin 17 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa DLHK sebagai lembaga pembina untuk LPS memberikan pembinaan serta koreksi karena tindakan tersebut tidak mengikuti prosedur pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.
Dari pemeriksaan lapangan, diketahui pengurus LPS memilih membuang sampah di lahan kosong tersebut karena ingin mempercepat proses pengangkutan dari lokasi kegiatan gotong royong massal.
“Niat mereka memang untuk transit sementara, namun komunikasi yang tidak jelas dapat memicu salah tafsir dan membawa dampak buruk bagi lingkungan,” kata Reza.
DLHK menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang. Lembaga tersebut diingatkan bahwa izin operasional bisa dicabut apabila masih melakukan pelanggaran yang sama.
“Kami berharap LPS dapat memperbaiki mekanisme pengelolaannya dan bisa menjadi teladan bagi lembaga lainnya,” tutup Reza. (Bil)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi