Disdik Riau Jadi Lokasi Penggeledahan Selanjutnya, KPK Bawa Keluar 3 Koper dan 2 Ransel
RIAUIN.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Riau yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Kamis (13/11//2025).
Proses penggeledahan berlangsung sekitar 9 jam, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 17.10 WIB. Dilansir dari halloriau, petugas KPK membawa keluar 3 koper dan 2 ransel dari lokasi tersebut.
Hingga saat ini belum jelas apakah penggeledahan ini terkait langsung dengan dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin (3/11/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya saat dikonfirmasi belum memberikan komentar. Nomor WhatsApp yang biasa digunakannya juga saat ini tidak aktif.
Perlu dicatat, Kantor Disdik Riau merupakan lokasi ketujuh yang digeledah KPK sejak Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menggeledah beberapa lokasi, antara lain Kediaman Gubernur di Jalan Diponegoro pada Kamis 6 November, rumah Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam di Jalan Firdaus pada Jumat 7 November, kemudian Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman dan kediaman Sekda Riau di Jalan Gajah Mada pada Senin 10 November, serta Kantor PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin pada Selasa 11 November. Terakhir, Kantor BPKAD Riau juga digeledah pada Rabu 12 November 2025.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. (*)
Berita Lainnya
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi
Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor
Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil
Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi
Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor
Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil
Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus