Henny Sasmita Jelaskan Asal Uang Dollar dan Poundsterling yang Disita KPK, Syok dan Trauma Usai OTT Suami
RIAUIN.COM - Uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau dan Kepala Dinas PUPR memunculkan sejumlah fakta yang sebelumnya belum diketahui publik.
Hal ini terungkap setelah Henny Sasmita, istri Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, akhirnya memberikan penjelasan secara langsung.
Henny mengungkapkan kisah sebenarnya kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Alnofiandri Dinar, yang merupakan teman dekat suaminya. Penjelasan ini disampaikan sebelum Henny berangkat ke Jakarta menyusul penetapan status tersangka terhadap Abdul Wahid.
Pada Selasa pagi (4/11/2025), sesaat setelah suaminya dibawa ke Jakarta, Henny mengunjungi Pesantren Az Zahra milik UAS di Rimbo Panjang. Di sana, ia berbagi perasaan dan memohon doa agar diberi ketabahan menghadapi ujian berat yang menimpa keluarganya.
Menurut Ustadz Alnofiandri Dinar, Henny merasa sangat terpukul, syok, dan kaget dengan peristiwa OTT yang menimpa suaminya. "Sebelumnya tidak pernah ada informasi negatif terkait Abdul Wahid. Selama lebih dari 20 tahun di dunia politik, beliau tidak pernah memiliki catatan buruk," kata Alnofiandri.
Henny juga menegaskan keyakinannya terhadap suaminya, mengatakan bahwa selama menjabat Gubernur, Abdul Wahid selalu diingatkan untuk bekerja dengan integritas dan menjaga nama Riau serta UAS. Oleh karena itu, penangkapan ini sangat mengejutkannya.
Ia menyoroti uang berbentuk Poundsterling dan Dollar yang disita di rumahnya di Jakarta. Menurut Henny, uang tersebut merupakan tabungan untuk kepentingan anaknya, termasuk biaya pengobatan. Sebagian merupakan dana perjalanan dinas dan sisa uang yang disimpan dalam valuta asing. "Uang itu berasal dari penghasilan beliau sendiri dan simpanan pribadi. Tidak perlu dibawa ke Pekanbaru karena masih sering bolak-balik ke Jakarta," jelas Alnofiandri.
Selain aktif di dunia politik, Abdul Wahid juga dikenal sebagai pengusaha. Oleh karena itu, kepemilikan valuta asing dianggap hal yang wajar. Jumlah yang disita, sekitar 800 juta rupiah, menurut Alnofiandri, sangat lumrah untuk seorang pengusaha dan politisi berpengalaman. "Uang itu adalah simpanan pribadi, bukan setoran," tegasnya.
Saat ini Henny kembali fokus pada tugasnya sebagai pegawai Badan Penghubung Riau di Jakarta, meski masih syok dan terpukul secara mental. "Saya harus kuat, harus kuatkan anak, dan kembali bekerja sebagai ASN. Apa kata orang lain tidak jadi soal," kata Henny, menirukan ucapannya sebelum berangkat ke Jakarta.
Henny juga membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada suaminya, mulai dari isu jatah preman hingga setoran terkait jabatan. "Semua tuduhan itu dibantah, termasuk terkait proyek dan jabatan," ujar Alnofiandri.
Ia berharap masyarakat Riau bersikap bijak dan menghormati proses hukum yang berjalan, serta tidak saling menghakimi. "Kita mendoakan agar proses hukum berjalan lancar dan mudah-mudahan Abdul Wahid tidak ditetapkan sebagai terpidana. Beliau memiliki niat baik dan program untuk masyarakat," tambahnya.
KPK Sita Rp 1,6 Miliar
Sebelumnya, KPK menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dalam bentuk Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah dalam OTT yang melibatkan Abdul Wahid.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang dalam Dollar AS dan Pound Sterling disita di kediaman Abdul Wahid di Jakarta, sementara uang Rupiah diamankan di Riau.
Budi menambahkan, jumlah Rp 1,6 miliar bukanlah penyerahan pertama. KPK menduga sebelumnya Abdul Wahid sudah menerima penyerahan lain, dan OTT ini merupakan bagian dari rangkaian penyerahan sebelumnya.
Sumber: Tribun Pekanbaru
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto