KPK Amankan Sekda dan Pejabat Protokol Pemprov Riau, Lembaga Antirasuah Masih Kumpulkan Bukti
RIAUIN.COM — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi serta Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Raja Faisal pada Senin (10/11/2025).
Langkah itu dilakukan setelah penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di lingkungan Kantor Gubernur Riau.
Dari lokasi, tim membawa tiga koper berisi berkas dan dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki lembaga tersebut.
Penggeledahan ini disebut memiliki kaitan dengan penyidikan kasus dugaan rasuah yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Sebelumnya, Abdul Wahid telah resmi berstatus tersangka bersama Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan serta tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid, Dani M Nursalam.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (3/11).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar, ada kegiatan tim di sana,” ujar Budi.
Ia menambahkan, informasi tambahan mengenai lokasi lain yang turut diperiksa akan disampaikan kemudian.
“Nanti akan disampaikan setelah ada perkembangan,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai diamankannya Syahrial Abdi dan Raja Faisal, Budi belum memberikan keterangan lebih jauh.
“Jika sudah ada informasi baru, pasti kami kabarkan,” tuturnya.
Sebelumnya, proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar 16.35 WIB.
Sumber: Tribun Pekanbaru
Berita Lainnya
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi
Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor
Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil
Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi
Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor
Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil
Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar