• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Bengkalis

Pemkab Bengkalis Klarifikasi, Rasionalisasi TPP Tak Melanggar Aturan

Redaksi
Senin, 27 November 2017 13:27:04 WIB
Cetak

BENGKALIS, Riauin.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan rencana rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada APBD 2018 sebesar 35 persen tidak melanggar aturan.

"Perbup tentang TPP adalah salah satu aturan pelaksanaaan dari Perda tentang APBD. Karenanya, Perbup tentang TPP tersebut baru akan ada jika anggaran mengenai TPP dialokasikan. Jika dalam APBD taka da anggaran tentang TPP, maka tentu tak ada Perbup tentang TPP," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri, memberikan klarifikasi.

Pernyataan itu disampaikan Johan menanggapi Sekretaris BAK-LIPUN Wan Muhammad Sabri yang mengatakan, hal itu tak ada dasar hukumnya. Alasannya, karena sampai saat ini masih tetap berlaku Perbub lama yang ditandatangani oleh Bupati Herliyan Saleh saat itu,“ ujarnya, Jumat, 24 November 2017 lalu, sebagaimana dikutip sejumlah media online.

Masih kata Sabri, seharusnya diterbitkan dahulu Perbub, baru dimasukkan anggarannya sesuai Perbub tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Bengkalis.

“Karena semua anggaran pendapatan dan belanja pada Perda APBD itu, harus memiliki dasar hukum,” ujar Wan Sabri lagi.

Menurut Johan, sepengetahuannya, hingga saat ini tak ada Perda di daerah manapun yang diundangkan yang menjadikan Perbup sebagai dasar hukumnya.

Katanya lagi, secara hierarki, tak ada peraturan perundang-undangan dalam bentuk apapun yang lebih tinggi yang mengacu atau menjadikan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah sebagai refrensi atau rujukannya.

“Kekuatan hukum peraturan perundang-undangan itu sesuai dengan hierarkinya. Kalau Perda nabrak  Perbup, boleh. Maknanya, Perbup itu otomatis batal demi hukum (dibatalkan Perda). Yang tak betul itu, Perbup bertentangan dengan Perda,” imbuhnya.

Johan menambahkan, esensi TPP itu bukan hak pegawai. Tapi hanya ‘bonus’ yang dapat diberikan Pemerintah Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang bersangkutan.

“Sesuai Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Jadi TPP itu bukan hak, hanya pemberian,” ujarnya, seperti dilansir dari halloriau.

Johan juga menjelaskan, tak benar Perbup tentang pembayaran TPP saat (untuk tahun 2017,red) ini masih menggunakan Perbup lama yang ditandatangani Bupati Herliyan Saleh.

“Untuk TPP 2017, Perbup yang digunakan tak benar seperti yang dijelaskan Sekretaris BAK-LIPUN, Perbup yang ditandatangani Bupati Herliyan Saleh. Tapi Perbup yang ditandatangani Bupati Amril Mukminin. Kebetulan kami ikut membahas persiapan draf Perbup tentang TPP tahun 2017. Jadi kami tahu persis,” tegas Johan, meluruskan.(nol)





[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan

Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas

Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS

Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star

Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan

Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas

Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS

Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star

Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026
CapCut Kini Hadir di MyTelkomsel, Bikin Kreasi Konten Makin Praktis
20 Juli 2026
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
20 Juli 2026
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
20 Juli 2026
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved