• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Proses Usulan NIP PPPK Paruh Waktu di Riau Dikebut Pemprov

Redaksi

Rabu, 08 Oktober 2025 14:53:48 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau siap menjalankan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait tata cara pembayaran gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini penting mengingat adanya pembatasan anggaran untuk pegawai non-ASN yang pengangkatannya belum sesuai dengan aturan terbaru.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly, menyampaikan bahwa Pemprov Riau sangat mengacu pada surat edaran Kemendagri yang dikeluarkan pada Februari lalu. Surat tersebut melarang pemerintah daerah membayar honor bagi THL yang pengangkatannya tidak sah secara hukum.

“Kami mengikuti ketat arahan surat edaran tersebut,” ungkap Endy Novelly setelah rapat penataan Non-ASN dan Non-Database Pemprov Riau di Kantor Gubernur Riau, Rabu (8/10/2025).

Meski begitu, Endy memastikan anggaran honorarium THL sudah tersedia dalam APBD sebagai bagian dari komponen non-ASN. Namun, Pemprov Riau menunda pembayaran karena ada pembatasan dari regulasi.

Dia menambahkan, pembayaran honor akan segera dilakukan jika ada kebijakan baru yang memperbolehkan pembayaran atau pengangkatan secara paruh waktu.

Saat ini, Pemprov Riau tengah fokus mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sebelumnya sempat tertunda.

Endy Novelly menjelaskan bahwa Pemprov Riau sudah mengajukan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PPPK paruh waktu. Surat Keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu kelompok R2 dan R3 sedang menunggu penyelesaian usulan NIP untuk kelompok R4.

“Kami sudah memproses usulan NIP untuk PPPK paruh waktu. Pada 8 Agustus lalu, pemerintah mengeluarkan regulasi yang memungkinkan kami mengajukan usulan paruh waktu khusus untuk kelompok R4. Untuk kelompok R3, semua proses sudah selesai,” jelas Endy.

Menurutnya, regulasi terkait pengusulan PPPK paruh waktu untuk kelompok R4 baru diterbitkan pada 8 Agustus, sehingga proses harus disamakan dengan kelompok sebelumnya.

“Kami menetapkan formasi sesuai regulasi tersebut dengan jumlah sekitar 2.500,” tambah Endy.

Endy Novelly juga menguraikan perbedaan regulasi PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 16.

“Perbedaan utama adalah pada penganggaran. Gaji PPPK penuh waktu diatur oleh Peraturan Presiden, sedangkan PPPK paruh waktu berdasarkan keputusan Menteri PAN RB,” terangnya.

Ia menjelaskan, gaji PPPK paruh waktu mengacu pada upah saat ini atau disesuaikan dengan Upah Minimum Kota atau Provinsi.

“Pemprov Riau berkomitmen mempercepat proses usulan NIP sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap pengangkatan 2.500 PPPK paruh waktu selesai tepat waktu,” pungkas Endy Novelly. (Nab)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan

Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah

Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik

Jumlah Titik Panas di Riau Menyusut Jadi 10 Titik Seiring Meratanya Hujan

Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan

Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah

Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik

Jumlah Titik Panas di Riau Menyusut Jadi 10 Titik Seiring Meratanya Hujan

Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026
CapCut Kini Hadir di MyTelkomsel, Bikin Kreasi Konten Makin Praktis
20 Juli 2026
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
20 Juli 2026
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
20 Juli 2026
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
20 Juli 2026
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
20 Juli 2026
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved