• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Kemenkum Riau Buka Pelatihan Paralegal Serentak, Cetak 3.724 Agen Bantuan Hukum

Ovie

Senin, 06 Oktober 2025 17:58:51 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melaksanakan pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Gelombang Pertama secara hybrid pada Senin (6/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, dengan melibatkan 3.724 peserta paralegal yang berasal dari 1.862 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Riau.

Pembukaan kegiatan berlangsung di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau untuk peserta dari Pekanbaru dan sekitarnya. Sementara itu, ribuan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara virtual dari kabupaten dan kota masing-masing yang juga terhubung langsung dengan pusat acara di Kanwil Riau.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Riau Maizar, Kepala Divisi Keimigrasian Agung Rianto, serta perwakilan Kemenkumham Riau Mex Mahdy yang juga menjadi narasumber dengan materi seputar Hak Asasi Manusia.

Turut hadir pula berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum dan HAM di tingkat lokal.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan.

“Pelatihan ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan keadilan yang merata hingga ke akar rumput. Dengan 3.724 paralegal yang tersebar di hampir seluruh desa dan kelurahan, kita memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan informasi dan pendampingan hukum awal. Para paralegal adalah pahlawan hukum di komunitasnya masing-masing, dan Kanwil Kemenkum Riau akan terus mengawal agar fungsi mulia ini berjalan optimal,” tegas Rudy Hendra.

Menurut Rudy, pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Paralegal memiliki peran strategis sebagai perantara antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum. Mereka juga menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan pemahaman hukum dasar, menyelesaikan permasalahan ringan secara damai, dan memberikan pendampingan awal bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.

Program pelatihan ini terdiri atas 32 jam pelajaran yang mencakup berbagai materi, mulai dari dasar-dasar hukum, hak asasi manusia, penyelesaian sengketa nonlitigasi, teknik pendampingan hukum awal, hingga etika paralegal. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diwajibkan menjalankan program aktualisasi di desa atau kelurahannya masing-masing. Hasil dari kegiatan tersebut kemudian akan dievaluasi dan dilaporkan ke Kanwil Kemenkum Riau sebagai bagian dari proses sertifikasi.

Peserta yang dinyatakan lulus akan menerima sertifikat dan gelar nonakademis CPLSA (Certified Paralegal of Legal Aid). Dengan gelar ini, para paralegal diharapkan mampu memberikan layanan nonlitigasi yang berkualitas, seperti penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta mediasi atas sengketa-sengketa kecil yang sering muncul di tingkat lokal.

Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Paralegal Justice Award (PJA) yang diluncurkan Kementerian Hukum secara nasional. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas masyarakat desa agar mampu berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban sosial dan menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus langsung berhadapan dengan pengadilan.

Constantinus Kristomo dalam arahannya menyampaikan, paralegal adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita keadilan sosial di Indonesia.

“Keadilan tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang mampu. Dengan kehadiran paralegal di desa-desa, kita berharap masyarakat kecil pun dapat memperoleh pendampingan hukum yang cepat, mudah, dan gratis. Inilah bentuk nyata dari negara hadir di tengah rakyat,” ungkap Constantinus.

Pelatihan ini akan menjadi bekal penting bagi masyarakat desa untuk memahami hak dan kewajibannya di mata hukum. Keberadaan paralegal diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial, seperti konflik tanah, kekerasan dalam rumah tangga, sengketa warisan, hingga permasalahan administrasi kependudukan.

Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum setempat. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan program bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Dengan total 3.724 peserta yang mengikuti pelatihan serentak, Provinsi Riau kini menjadi salah satu daerah dengan jumlah calon paralegal terbanyak di Indonesia. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap upaya penguatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

“Kami berharap setelah lulus nanti, para paralegal ini benar-benar berperan aktif di lingkungannya. Jangan berhenti hanya pada pelatihan, tetapi teruslah menjadi agen perubahan yang menegakkan keadilan sosial di tengah masyarakat,” tutur Rudy Hendra. -juh, rls


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

24 Juli 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
24 Juli 2026
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved