Peredaran 1 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Digagalkan, Aparat Tangkap Dua Tersangka
RIAUINCOM - Tim Satresnarkoba Polres Dumai berhasil membongkar upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan dilakukan di area Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, pada Jumat 3 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan.
“Kami mendapat informasi bahwa Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa minggu, tim berhasil menentukan sasaran operasi,” kata AKBP Angga kepada awak media, Sabtu 4 Oktober 2025, dikutip dari Halloriau.
Dalam kronologi kejadian, Jumat malam, tim opsnal Satresnarkoba mengamati dua pria yang mencurigakan keluar dari kapal Roro yang datang dari Tanjung Kapal Rupat. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa pelat nomor.
Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah tas hitam yang disimpan di jok motor berisi paket sabu seberat 1 kilogram dengan kemasan plastik bertuliskan “99 Durien”.
“Kedua pria tersebut langsung diamankan bersama barang bukti,” jelas AKBP Angga.
Dua tersangka berinisial Ms dan Mr berhasil diamankan dalam kasus ini. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah tas hitam, sebuah handphone, serta satu lembar plastik biru.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
AKBP Angga menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan