• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Pembakaran Istri di Peranap Ditangkap Saat Bersembunyi di Kebun Sawit

Redaksi

Senin, 22 September 2025 14:45:42 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Dipimpin langsung Kapolsek Peranap, Polres Indragiri Hulu, AKP Rafidin Lumban Gaol SH MM bersama Kanit Reskrim Ipda Yusmar SH berhasil menggagalkan upaya pelarian pelaku MR (56), warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

MR ditangkap saat bersembunyi di sebuah kebun kelapa sawit pada Senin malam (22/9/2025).

Sebelumnya, MR masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara membakar istrinya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap.

Berdasarkan laporan polisi dan keterangan saksi, korban mengalami luka bakar serius setelah tubuhnya disiram bensin jenis pertalite lalu disulut dengan api oleh suaminya sendiri.

Selama hampir satu minggu, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi, termasuk keluar masuk hutan dan lahan warga. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan penangkapan. Pada Senin sore, 22 September 2025, warga melihat keberadaan MR di sekitar kebun sawit milik warga di Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap.

Sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku ditemukan tengah duduk di bawah pohon sawit. Tim kepolisian segera melakukan pengepungan dan penyergapan. MR ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain botol berisi sisa pertalite, pakaian korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol kecil berisi racun rumput.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui perbuatannya. Ia nekat membakar istrinya karena diliputi rasa cemburu dan kecurigaan adanya perselingkuhan.

"Pelaku MR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyiram tubuh istrinya dengan pertalite lalu membakarnya. Saat ini korban masih dirawat akibat luka bakar," ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH kepada wartawan, Selasa 23 September 2025.

Tersangka MR juga mengaku bahwa dalam tiga hari sebelum ditangkap, ia sempat mencari keberadaan pria yang diduga memiliki hubungan dengan istrinya. Meskipun pernah menjadi pengguna narkotika jenis sabu, hasil tes urine menunjukkan bahwa saat ditangkap, MR negatif narkoba.

Kini MR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditoleransi," tegasnya. (Rls-Gus)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD

Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda

Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD

Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda

Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Surat Bermaterai Desi
  • 2 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 3 Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
  • 4 TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK
  • 5 Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan
  • 6 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 7 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 8 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 9 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Terkini +INDEKS

Riau Masih Dibayangi Kekerasan Perempuan, Pekanbaru Catat 37 Kasus di Semester I 2026

01 Agustus 2026
Patroli Diperketat di Pekanbaru Usai Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Rp 15.000
01 Agustus 2026
Penertiban Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Sulap Pasar Higienis Jadi Sentra Pedagang
01 Agustus 2026
Berikut Rincian Harga Baru Pertamax dan Pertamax Turbo di Riau per 1 Agustus 2026
01 Agustus 2026
Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD
01 Agustus 2026
Puluhan Warga Dapatkan Operasi THT Gratis dalam Rangka HUT ke-69 Provinsi Riau
01 Agustus 2026
Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka
01 Agustus 2026
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Pekanbaru Naik, Pasokan Dipastikan Tetap Aman
01 Agustus 2026
Riau Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat di Tengah Munculnya 27 Titik Panas
01 Agustus 2026
Riau Jaring Calon Petinggi BRK Syariah, 28 Nama Lolos Seleksi Berkas
01 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved