• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Jadikan Tambang Ilegal Jadi Legal, Bupati Kuansing dan Kapolda Riau Dukung Penetapan WPR

Redaksi

Rabu, 10 September 2025 17:58:23 WIB
Cetak

Emas butiran

RIAUIN. COM– Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan wilayah tambang rakyat (WPR) di wilayahnya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perputaran uang yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah per tahun, dari aktivitas penambangan emas ilegal.

Suhardiman memperkirakan perputaran uang dari penambangan emas tanpa izin (PETI) mencapai Rp2,4 triliun per tahun.

Angka fantastis ini, menurutnya, bisa menjadi potensi ekonomi yang jauh lebih besar jika dikelola secara legal.

"Bayangkan, jika aktivitas ilegal ini saja perputaran uangnya mencapai triliunan rupiah per tahun, maka jika dilegalkan dan dikelola dengan benar, potensi ekonomi yang bisa dihasilkan bisa lebih besar lagi," kata Suhardiman dilihat dari salah satu cuplikan pidatonya di salah satu vidio.

Ia menambahkan, saat ini diperkirakan 6 kilogram emas dihasilkan setiap hari dari aktivitas ilegal tersebut.

Namun, penertiban PETI yang gencar dilakukan telah berdampak pada perekonomian warga. Sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi ekonomi yang lesu akibat banyak warga kehilangan mata pencaharian.

Sejalan dengan upaya Bupati, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, juga mendukung penetapan WPR.

Herry menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan Polda Riau tidak bertujuan mematikan ekonomi rakyat, melainkan menata aktivitas pertambangan agar lebih legal dan ramah lingkungan.

Ia juga mendukung rencana pemerintah provinsi menyiapkan WPR agar masyarakat bisa menambang dengan kepastian hukum.

Selama ini, pemerintah Kabupaten Kuansing dan Polda Riau terus berupaya memberantas PETI yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan parah, khususnya pencemaran Sungai Kuantan.

Bupati berharap penetapan WPR akan menjadi solusi efektif untuk mengubah kegiatan ilegal menjadi produktif bagi masyarakat dan daerah.

Sementara itu, menurut mantan anggota DPRD Kuansing, Saifullah Afrianto, regulasi terkait WPR dan IPR sebenarnya bisa dilahirkan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Dengan memperhatikan dampak lingkungan, legalisasi tambang ini dapat memberikan keuntungan ganda.

"Jika ini terwujud dengan baik, masyarakat tempatan dan pemerintah daerah akan saling diuntungkan," ujar Saifullah.

Ia menjelaskan bahwa legalisasi tambang dapat menjadi sumber mata pencarian masyarakat sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk memfasilitasi legalisasi tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Aturan ini berfungsi sebagai panduan teknis bagi pemerintah daerah provinsi dalam memberikan dan mengawasi IPR.

IPR diberikan kepada perorangan atau koperasi untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di WPR, dengan batasan luas maksimal 5 hektare untuk perorangan dan 10 hektare untuk koperasi. Setiap pemohon hanya dapat memiliki satu IPR. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved