Diduga Bakar Lahan, Seorang Pria Diciduk di Rohul bersama Barang Bukti
RIAUIN.COM – Seorang pria diamankan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Polisi Kehutanan (Polhut) di wilayah Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Rabu (27/8/2025). Ia diduga kuat terlibat dalam kasus kebakaran lahan di kawasan tersebut.
Menurut keterangan dari Serka Ojaktua Sitanggang, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, penangkapan dilakukan di lokasi kebakaran yang berada di area perkebunan. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu buah korek api dan sebilah parang. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Serka Ojaktua menambahkan bahwa api di lokasi kejadian telah berhasil dipadamkan. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas sekitar dua hektare.
Pengungkapan kasus ini bermula dari deteksi hotspot atau titik panas oleh tim terpadu. Tim segera bergerak menuju lokasi begitu informasi diterima.
“Saat hotspot terpantau, kami langsung turun ke lokasi,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku telah membakar lahan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan,” ungkap Serka Ojaktua.
Meskipun pelaku telah diamankan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Serka Ojaktua juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti itu merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan lingkungan.
“Pembakaran lahan itu bukan hanya ilegal, tapi juga berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan,” tutupnya. (Nab)
Berita Lainnya
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur