RIAUIN.COM – Seorang pria diamankan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Polisi Kehutanan (Polhut) di wilayah Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Rabu (27/8/2025). Ia diduga kuat terlibat dalam kasus kebakaran lahan di kawasan tersebut.
Menurut keterangan dari Serka Ojaktua Sitanggang, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, penangkapan dilakukan di lokasi kebakaran yang berada di area perkebunan. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu buah korek api dan sebilah parang. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Serka Ojaktua menambahkan bahwa api di lokasi kejadian telah berhasil dipadamkan. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas sekitar dua hektare.
Pengungkapan kasus ini bermula dari deteksi hotspot atau titik panas oleh tim terpadu. Tim segera bergerak menuju lokasi begitu informasi diterima.
“Saat hotspot terpantau, kami langsung turun ke lokasi,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku telah membakar lahan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan,” ungkap Serka Ojaktua.
Meskipun pelaku telah diamankan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Serka Ojaktua juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti itu merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan lingkungan.
“Pembakaran lahan itu bukan hanya ilegal, tapi juga berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan,” tutupnya. (Nab)