Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sejumlah Titik, Selamatkan Sungai Indragiri
RIAUIN.COM – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar razia penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri. Dalam operasi tersebut, sejumlah rakit dompeng beserta peralatannya dibongkar, meski tidak satu pun pelaku berhasil diamankan.
“Razia ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Inhu dalam menekan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem Sungai Indragiri sekaligus mengancam keselamatan masyarakat. Kegiatan ini kita gelar mulai Kamis malam hingga Jumat pagi (22/8/2025),” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Menurut Misran, razia dilakukan di beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi aktivitas PETI. Petugas mendapati sejumlah rakit dompeng dan peralatan tambang, termasuk beberapa unit yang sudah dalam keadaan rusak atau tidak lagi beroperasi.
“Meski ada yang tidak beroperasi, seluruh rakit tetap kami bongkar. Jangan sampai nantinya dimanfaatkan kembali untuk kegiatan PETI. Kami minta kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang merusak sungai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aktivitas PETI tidak hanya merusak keindahan Sungai Indragiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan seperti pencemaran air, abrasi, hingga mengganggu mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai.
“Polres Inhu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Indragiri sebagai warisan penting bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Razia PETI ini, lanjut Misran, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan.
“Kami berharap dengan kesadaran bersama, Sungai Indragiri kembali jernih dan bersih, bebas dari aktivitas PETI,” tuturnya. -gus
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto